Pria Hendak Menikahi Pria di Wonosobo, Ini Tanggapan MUI
Menurut dia anak-anak harus didukung untuk bisa pada kehidupan orientasi seks yang benar.
"Maka perkawinan sekenis itu melanggar UU yang harus ditegakkan oleh penegak hukum," cetusnya mengajak penegak hukum juga tegas mengantisipasi maraknya pernikahan sejenis di tanah air.
Diberitakan gagalkan rencana pernikahan sejenis, sesama laki-laki, yakni antara Andi Budi Sutrisno alias Andini warga Desa Teges Wetan, Kepil dengan Didik Suseno dari Pituruh, Kabupaten Purworejo.
Kapolsek Kepil AKP Surakhman di Wonosobo, Senin (14/3/2016), mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang rencana pernikahan sesama jenis tersebut. Karena kegiatan ini jelas melanggar hukum dan meresahkan masyarakat sekitar maka meminta pernikahan tersebut dibatalkan.
"Agar ke depan tidak terjadi lagi kejadian seperti ini, kami mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa saling peduli dan saling mengingatkan satu sama lain ketika ada kegiatan yang bertentangan dengan hukum," katanya.