Jumat, 3 Oktober 2025

Mafia Ginjal

Ngeri! Modus Jahat Sindikat Ginjal dari Bohongi Korban hingga Palsukan Usia

Sindikat menggunakan berbagai cara untuk merekrut pendonor ginjal, ada yang dengan aksi tipu-tipu hingga memalsukan usia.

Editor: Robertus Rimawan
TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S
Edi Midun (39) menunjukan bekas operasi pengambilan ginjal miliknya di kediamannya di Kampung Pangkalan, Desa Wangisagara, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (29/1/2016). 

Edi harus menempuh serangkaian uji kesehatan dan cek darah.

Edi pun dinyatakan sehat setelah mengikuti pengecekan.

AG memalsukan usianya agar harga ginjalnya memiliki harga yang tinggi.

Mengingat Edi sudah berusia di atas 35 tahun ketika merelakan ginjalnya pada Oktober 2014.

Selain itu, Edi pun diminta berpenampilan layaknya anak muda. Rambutnya dipotong, kumisnya dicukur, dan menggunakan pakaian yang kerap dipakai anak muda.

Ia pun diminta berkelit ketika dokter meragukan usianya.

"Saya jawab saja, kalau dari kampung memang terlihat lebih tua karena kerja di sawah," kata Edi di kediamannya, Jumat (29/1/2016).

Edi menerima Rp 70 juta setelah menjual ginjalnya.

Ia menjual ginjalnya lantaran dipicu persoalan ekonomi.

Ia memiliki utang sebesar Rp 35 juta sehingga harus menjual ginjalnya.

Adapun ia menjual ginjal melalui AG yang merupakan jaringan penjualan ginjal yang kasusnya ditangani Bareskrim Mabes Polri.

Broker jahat luar negeri

Bukan hanya di Indonesia, aksi broker jahat juga dilakukan di luar negeri.

Seperti dikutip dari Tribunnews Bogor yang melansir liputan di Odditycentral.com, ada desa dengan nama Kidney Valley, hampir seluruh penduduknya telah menjual satu ginjalnya.

Broker organ manusia secara teratur mengunjungi desa dan meyakinkan penduduk yang miskin untuk menjual salah satu ginjalnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved