TOPIK
Mafia Ginjal
-
Umar Surya Fana mengatakan pihaknya sudah menyita rumah serta tabungan milik tersangka penjualan ginjal
-
Bareskrim Polri tengah mengupayakan restitusi untuk para korban penjualan ginjal yang kasusnya ditangani Bareskrim.
-
Bareskrim Polri juga mengusut tiga tersangka penjualan ginjal dengan pidana Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
-
penerima ginjal atau yang membeli diminta bayaran sebesar Rp250 - Rp300 juta.
-
"Belum tentu dokter yang melakukan itu terlibat dalam kaitan jual beli ini, karena itu hanya praktik biasa, maka standar itu adalah SOP."
-
"Saya ingin dapat duit banyak, sehingga saya bisa melunasi utang dan juga membiayai keluarga saya," kata Ifan.
-
Sampai akhir minggu ini kami masih konsentrasi pada penerima ginjal.
-
"Kami mohon RSCM jangan di kaitkan dulu, nanti efeknya akan panjang, akhirnya banyak orang yang mau melakukan operasi si dokternya gak berani nanti ak
-
Meskipun temuan di lapangan, ada pengembangan hingga 30 korban.
-
"Klien saya mengakui ada komunikasi dengan pihak dokter, karena kan Undang-undang mengatakan harus ada komunikasi seperti interview dan klien saya de
-
Dalam kasus ini Bareskrim telah menahan tiga orang sebagai tersangka.
-
Bareskrim Polri belum mau bicara banyak soal sejauh apa keterlibatan RSCM dalam kasus sindikat penjualan ginjal yang ditangani.
-
polisi tengah mendalami adanya dugaan penyimpangan prosedur terhadap para korban sindikat penjualan ginjal
-
Informasi tersebut didapat ketika penyidik memeriksa 15 korban yang kebanyakan ada di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
-
Arie melanjutkan hingga kini para tersangka hanya mengakui korban mereka ada 15 orang.
-
"Belum selesai, kan banyak yang kami sita. Masih kami pisahkan antara data korban dengan penerima ginjal. Kami pelajari SOP nya disitu,"
-
Brigjen Agus Rianto menegaskan jumlah tersangka sindikat penjualan ginjal masih tiga orang dan belum ada penambahan.
-
Bareskrim Polri telah menggeledah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) terkait kasus sindikat penjualan ginjal.
-
"Semua dokumen yang disita dari RSCM, termasuk CPU, Handpone, dan kwitansi masih dipelajari teman-teman penyidik,"
-
Apabila diperjualbelikan maka masuk dalam kategori pidana.
-
Saat ini berbagai barang bukti yang disita penyidik tengah dianalisa apakah langkah-langkah dan prosedur bagi para pendonor
-
Meminta penyidik mengusut kasus hingga tuntas dan menjerat para pelakunya
-
Nila pun mempersilahkan penyidik menjerat hukum para dokter atau pihak rumah sakit yang memang terbukti
-
Terlebih jika dinilai RSCM telah melakukan operasi tranplantasi ginjal secara ilegal.
-
Langkahi dulu mayat saya kalau mau main-main di RSCM.
-
Kepala Unit Human Trafficking Direktorat Tipidum Bareskrim Polri, AKBP Arie Darmanto mengungkapakan ada 14 pasien diduga telah melakukan pencangkokan
-
Usai melakukan penggeledahan di Gedung Kencana Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) selama delapan jam penyidik Bareskrim Polri membawa satu boks bes
-
Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggeledah beberapa ruangan Rumah Sakit Cipto Mangun
-
Belum ada keterangan dari pihak rumah sakit mengenai adanya pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian
-
Transplantasi organ tubuh, menurutnya sama seperti yang dilakukan oleh pendonor darah
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved