Kasus Pelindo II
Bareskrim Akan Garap Keterangan RJ Lino Awal Tahun
Awal tahun 2016 Bareskrim kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Richard Joost Lino.
"Sebenarnya kalau saya yang melaksanakan memang tidak perlu waktu lama untuk mentersangkakan itu, karena fakta hukumnya sudah jelas, alat buktinya sudah ada jadi tidak perlu lama-lama," ucap Buwas, saat menghadiri acara Gathering Jurnalis Trunojoyo di Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/12/2015).
Buwas menambahkan dengan keseriusan bekerja dari para penyidik Bareskrim yang dulu pernah menjadi anak buahnya, Buwas meyakini RJ Lino bisa menjadi tersangka.
"Kami bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti. Makanya dulu yang saya butuhkan satu alat bukti tambahan, yakni surat-surat yang diambil dengan cara penggeledahan.
Kalau sekarang KPK menentukan itu, itu adalah bukti di Pelindo II memang terjadi pelanggaran hukum," ungkapnya.