Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Pelindo II

Bareskrim Akan Garap Keterangan RJ Lino Awal Tahun

Awal tahun 2016 Bareskrim kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Richard Joost Lino.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Kabereskrim Komjen Pol Anang Iskandar (kanan) bersama Wakil Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri, Kombes Agung Setya (Kiri) 

"‎Sebenarnya kalau saya yang melaksanakan memang tidak perlu waktu lama untuk mentersangkakan itu, karena fakta hukumnya sudah jelas, alat buktinya sudah ada jadi tidak perlu lama-lama," ucap Buwas, saat menghadiri acara Gathering Jurnalis Trunojoyo di Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/12/2015).

Buwas menambahkan dengan keseriusan bekerja dari para penyidik Bareskrim yang dulu pernah menjadi anak buahnya, Buwas meyakini ‎RJ Lino bisa menjadi tersangka.

"Kami bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti. Makanya dulu yang saya butuhkan satu alat bukti tambahan, yakni surat-surat ‎yang diambil dengan cara penggeledahan.
‎Kalau sekarang KPK menentukan itu, itu adalah bukti di Pelindo II memang terjadi pelanggaran hukum," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved