TOPIK
Kasus Pelindo II
-
KPK mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap Richard Joost Lino atau RJ Lino.
-
Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan 3 unit Quayside Container Crane yang menyeret mantan Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino, kembali digelar.
-
Kasus dugaan korupsi Pelindo II di SP3 karena belum terbukti merugikan negara dalam kerjasama usaha dengan PT JICT, berdasarkan audit BPK.
-
Mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino alias RJ Lino percaya diri menang lawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK
-
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lembaga antirasuah yakin penanganan dan penahanan RJ Lino sesuai aturan yang berlaku.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penahanan eks Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino alias RJ Lino sah secara hukum.
-
KPK mengungkap alasan belum bisa tuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane
-
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memastikan tim penyidik akan menahan mantan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino
-
Tersangka kasus Pelindo II Richard Joost Lino atau RJ Lino, diketahui sedang berada di Dubai, Uni Emirat Arab.
-
KPK telah menetapkan RJ Lino sebagai tersangka sejak akhir 2015 lalu, namun penanganan kasus ini seolah jalan di tempat.
-
Mantan Direktur Operasional dan Teknik PT Pelindo II, Ferialdy Noerlan kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi.
-
Menjadi tersangka di KPK lebih dari satu tahun, bukan menjadi masalah besar bagi Richard Joost (RJ) Lino.
-
RJ Lino sudah lebih dari satu tahun ditetapkan sebagai tersangka pengadaan Quay Container Crane d Pelindo.
-
Hingga saat ini, belum ada tanda-tanda proses hukum terhadap Lino akan berlanjut di meja hijau.
-
Panitia Khusus Angket Pelindo II sedang mengembangkan penyidikan kasus Global Bond Rp 21 triliun oleh PT Pelindo II.
-
KPK kembali memeriksa saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II.
-
Febri Diansyah mengakui penanganan berjalan lamban dan memang memerlukan waktu.
-
Febri Diansyah menampik adanya tekanan terhadap KPK dalam penanganan kasus tersebut.
-
Namun, alih-alih melimpahkan berkas penyidikan ke tahap penuntutan, RJ Lino bahkan hingga sekarang belum ditahan KPK.
-
Haryadi Budi Kuncoro (HBK), adik mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto (BW), Rabu (2/11/2016) pukul 09.06 WIB ditangkap penyidik Bareskrim Polri.
-
"Benar berkasnya sudah P21, sore ini dua tersangka yakni FN dan HBK kami amankan di Bareskrim untuk mempersiapkan administrasi pelimpahan besok,"
-
Penyidik Bareskrim Polri terus berupaya melengkapi berkas kasus pengadaan 10 mobile crane di PT Pelindo II
-
Kabareskrim yang baru, Irjen Ari Dono harus menuntaskan kasus korupsi Pelindo II
-
omisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Senior Manager Peralatan PT Pelindo II, Karyadi Budi Kuncoro terkait kasus dugaan korupsi pengadaa
-
permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan tersangka dugaan korupsi crane tidak berdasar secara hukum.
-
Beberapa di antaranya adalah ada penetapan tersangka atas kliennya selama proses penyelidikan.
-
Tersangka dugaan korupsi dugaan pengadaan Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II (Persero) pada 2009, Richard Joost Lino, tampak di Pengadilan Ne
-
Untuk melengkapi keterangan, KPK juga memeriksa Ketua Komite Audit Dewan Komisaris PT Pelindo II Si Putu Ardana
-
"Saya kebetulan lagi mau pelajari sesuatu ke perpustakaan," kata Bambang.
-
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Haryadi Budi Kuncoro, adik kandung dari mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved