Korupsi Haji
KPK Periksa Kabiro Kemenag
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Biro Umum Kementerian Agama, Burhanuddin, Rabu (3/9/2014).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Biro Umum Kementerian Agama, Burhanuddin, Rabu (3/9/2014). Dia akan diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi dalam pelaksanaan ibadah haji di Kementerian Agama Tahun Anggaran 2012-2013.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SDA (Suryadharma Ali)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Selain Burhanuddin, KPK juga memanggi Benny Darmawan. Benny diketahui merupakan Koordinator Pelatihan Petugas Haji. "Dia juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SDA," kata Priharsa.
Tak hanya mereka, lembaga antirasuah itu juga akan memeriksa Yanto dari swasta sebagai saksi.
Diduga, pemanggilan ketiga saksi ini untuk menelisik soal adanya penggunaan kuota petugas haji. Sebab diketahui, ada jemaah haji yang menggunakan kuota petugas haji.
Dalam kasus itu, KPK sudah menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka. Ketua Umum PPP itu diduga melakukan penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara.
Edwin Firdaus