TOPIK
Korupsi Haji
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah
-
KPK telah mengklarifikasi pendiri agen perjalanan umrah dan haji Uhud Tour, Khalid Basalamah, beberapa waktu lalu.
-
Ermalena Muslim Hasbullah mengaku tidak pernah mengurus nama-nama petugas haji
-
Kesaksian Ermalina kemudian ditanggapi SDA. Mantan Ketua Umum PPP itu menilai keterangan Ermalina janggal dan membingungkan.
-
Ermalena orang dekat SDA serta Stafsus Menag juga mendorong agar dirinya memproses surat dari Saefuddin.
-
Wardatul bersama enam orang lainnya, naik haji dan menerima gaji tanpa mengikuti proses seleksi
-
Gara-gara membiarkan Menteri Agama Suryadharma Ali menggunakan fasilitas VIP untuk menjemput anaknya, pejabat protokel disemprot pihak Setneg.
-
Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, sempat murka karena KPK mengetahui anggaran paspor cucu dan biaya berobat istrinya masuk dalam dana operasional
-
Kasus SDA masih berproses di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan agenda pembuktian atau pemeriksaan saksi
-
Suryadharma Ali akan meminta mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi saksi yang meringankannya di pengadilan
-
Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) serius mengundang Susilo Bambang Yudhoyono sebagai saksi meringankan.
-
Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sengaja menjerat dirinya dengan dakwaan yang tidak masuk akal
-
Sekadar informasi, Suryadharma adalah terdakwa korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama
-
Tiga orang itu yang seluruhnya dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu diantaranya Mukhlisin dari Dapil Jawa Tengah II, Hasrul Azwar dan Ermalena
-
KPK sudah sejak lama menjawab mengenai petugas KPK yang disebut Suryadharma ikut berangkat haji ke Arab Saudi.
-
Nama-nama yang disebutkan dalam eksepsi Suryadharma tersebut harus dibuktikan terlebih dahulu melalui putusan pengadilan.
-
Surya bahkan membuat nota keberatan atau eksepsi yang dibacanya di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
-
Saat membacakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum untuk Komisi Pemberantasan Korupsi
-
Menjadi tersangka korupsi dana haji dan dana operasional menteri menjadi tragedi besar bagi Suryadharma Ali.
-
"Selembar Potongan Kiswah, KPK Membawa Suryadharma Ali ke Penjara." Itulah nota keberatan Suryadharma, terdakwa korupsi dana haji, atas dakwaan jaksa.
-
Dalam sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan itu, hadir Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz.
-
Suryadharma Ali, mengaku siap menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (31/8/2015).
-
Humprey Djemat, menganggap dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat lemah terhadap kliennya
-
Jaksa KPK menyatukan dakwaan dugaan korupsi ibadah haji dan dana operasional menteri untuk Suryadharma Ali.
-
Suryadharma ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2010-2011 dan 2012-2013
-
para saksi tersebut, khususnya wartawan dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait keikutsertaan dalam rombongan haji tersebut
-
Suyadharma diperiksa terkait statusnya sebagai tersangka
-
Jazuli sendiri enggan memberikan komentar lebih jauh terkait pemanggilannya
-
Ratusan saksi tersebut diperiksa dan dimintai keterangannya untuk tersangka bekas Menteri Agama Suryadharma Ali
-
Politisi Partai Demokrat itu akan diperiksa untuk tersangka bekas Menteri Agama Suryadharma Ali
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved