Jumat, 3 Oktober 2025

Korupsi Haji

Ruang Kerja Suryadharma Ali Langsung Digeledah KPK

Selain menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana haji, KPK juga menggeledah kantor Kemenag

Warta Kota/henry lopulalan
Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) selesai dipriksa sekitar 10 jam oleh penyidik KPK, Jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (6/5). Ketua Umum (Ketum) non aktif Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut diperiksa terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana haji, KPK juga melakukan pengeledahan di kantor Kementerian Agama. RUang kerja Suryadharma Ali di lantai II gedung pusat Kementerian Agama di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat digeledah hampir selama 9 jam oleh penyidik KPK.

Pantauan Tribunnews.com, sembilan penyidik KPK mengeledah ruang kerja Suryadharma Ali yang terletak di lantai II gedung Kemenag, Lapangan Banteng sejak pukul 09.00 WIB. Penyidik KPK juga mengeledah ruang kerja Direktorat Haji yang terletak di lantai 5 tepatnya ruang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh.

Selama pengeledahan, wartawan tidak diizinkan naik ke lantai atas gedung Kemenag.

Sekitar pukul 18.00 WIB,terlihat sembilan penyidik KPK meninggalkan gedung Kemenag sambil membawa dokumen.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengumumkan Suryadharma ditetapkan sebagai tersangka. "Sudah naik penyidikan dengan SDA (Suryadharma Ali) dkk sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas melalui pesan singkat, Kamis (22/5/2014).

Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013.

Istilah "dan kawan-kawan", kerap dipakai oleh KPK dalam sebuah surat perintah penyidikan. Merujuk hal itu, adalah SDA diduga tidak melakukan korupsi tersebut dengan orang lain alias bersama-sama.

Namun disinggung siapa pihak lain yang juga dijerat KPK dalam kasus ini, Busyro belum mau buka suara. Sementara KPK sampai saat ini belum mengumumkan secara resmi penetapan tersangka tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved