Rusuh di Gedung MK
Daud Sangaji Bisa Jadi Tersangka
Kepolisian menetapkan dua tersangka kasus keributan dan perusakan di ruang sidang utama Gedung Mahkamah Konstitusi
Editor:
Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Daud Sangaji beserta 14 orang lainnya yang diamankan pascakeributan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (14/11/2013) pukul 12.10 WIB kemarin, dibawa ke Polda Metro Jaya.
Rikwanto mengatakan polisi juga masih memburu sejumlah pelaku perusakan lainnya yang sempat terekam di CCTV dan dari hasil keterangan saksi lain.
Untuk itu, kata Rikwanto, pihaknya berjaga-jaga di Bandara Soekarno Hatta, untuk mengantisipasi pelaku lari atau kabur kembali ke kampung halamannya di Maluku.
"Anggota berjaga hingga ke bandara untuk antisipasi ada pelaku yang kabur ke Maluku," kata Rikwanto.(bum)