Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Simulator SIM

KPK Periksa Irjen Djoko Susilo Jika Bukti Komplit

KPK tak ingin tergesa-gesa dalam menangani kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas Polri.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto KPK Periksa Irjen Djoko Susilo Jika Bukti Komplit
Warta Kota/Henry Lopulalan
Irjen Djoko Susilo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ingin tergesa-gesa dalam menangani kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas Polri.

Karena itu, KPK baru akan memeriksa Irjen Djoko Susilo, saat bukti-bukti yang sudah dimiliki dari beberapa saksi sempurna.

"Jadi, bukan soal lama, tapi kedalaman mempelajari menjadi standar di KPK. Sehingga, ketika memeriksa seseorang tersangka, bahannya sudah komplit, detail, dan komprehensif," kata Walil Ketua KPK Busyro Muqoddas, Selasa (28/8/2012).

Selain Djoko, KPK telah menjerat tiga tersangka lain, dalam kasus proyek senilai Rp 196,8 miliar.

Ketiganya adalah Wakil Kepala Korlantas Polri Brigjen Didik Purnomo, Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia, dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved