Kasus Simulator SIM
KPK Dalami Barang Bukti untuk Periksa Djoko Susilo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami verifikasi barang bukti hasil penyitaan dari Korlantas Polri beberapa waktu lalu.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami verifikasi barang bukti hasil penyitaan dari Korlantas Polri beberapa waktu lalu.
Hal itu dilakukan untuk menentukan siapa-siapa lagi yang harus diperiksa guna mengembangkan kasus yang menjerat beberapa perwira Polri sebagai tersangkanya.
"KPK Masih mendalami verifikasi barbuk hasil sitaan untuk kemudian periksa DS (Djoko Susilo) atau saksi yang lain," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Senin (27/8/2012).
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Zulkarnain menyatakan pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa oknum dari Polri sebagai saksi kasus simulator SIM. Namun, diakui Zulkarnain, dirinya belum mengetahui rinci kapan pemanggilan saksi tersebut akan direalisasikan.
Terkait DS, lanjut Zul belum mengetahui pasti kapan surat pemeriksaan dilayangkan kepadanya. Namun, diungkapkannya pimpinan KPK saat ini tengah berembuk mengenai hal itu.
Seperti diketahui, Dalam proyek senilai Rp198,6 miliar itu ditemukan kerugian negara sekitar Rp100 miliar. KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini.
Mereka yakni Inspektur Jenderal Pol Djoko Susilo (eks Kakorlantas Polri), Brigadir Jenderal Pol Didik Purnomo (Waka Korlantas Polri nonaktif), Budi Susanto (Presiden Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi) dan Sukotjo Bambang (Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia).
Baca Juga: