KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai
Barang Rumah Tangga yang Menyeret Oknum BC Ditahan KPK
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengungkap jenis (spesifikasi) barang yang ditahan di kargo Bea Cukai Bandara
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Anwar Sadat Guna

TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Seseorang yang diduga pegawai Bea Cukai (menutup muka), dibawa ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu (20/6/2012). Enam orang yang diduga pegawai Bea Cukai, bersama seorang warga negara Amerika Serikat, diamankan KPK karena terkait kasus suap pembebasan barang yang ditahan oleh Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta.
Benar saja, petugas KPK mendapati dan menangkap dua petugas Bea Cukai, tiga orang dari swasta, dan seorang warga negara Amerika, melakukan serah terima uang pelicin bantuan tersebut.
"Barang buktinya lebih dari Rp 100 juta. Tapi, belum ada konfirmasi jumlah pasti," jelas Bambang.
BACA JUGA: