Faisal Amsir Buronan Terpidana 6 Tahun
atuan Tugas Intelijen Kejaksaan Agung RI bersama Tim Intelijen Kejati Sumut berhasil menangkap buronan kasus korupsi Bank BNI Jaksel Faisal Amsir.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Satuan Tugas Intelijen Kejaksaan Agung RI bersama Tim Intelijen Kejati Sumut berhasil menangkap buronan kasus korupsi Bank BNI Jakarta Selatan Faisal Amsir.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, M.Adi Toegarisman, Kamis (21/06/2012) mengatakan Faisal ditangkap dini hari tadi sekitar pukul 02.35 wib, di kamar 135 Mieki Holiday Resort, Brastagi Tanah Karo, Sumatera Utara.
Menurutnya, Faisal Amsir merupakan terpidana dengan vonis hukuman 6 tahun penjara. "Ia terbukti melakukan korupsi pada Bank BNI Jakarta Selatan sehingga merugikan negara sekitar Rp 50 miliar," katanya. (NURMULIA REKSO PURNOMO).
baca juga: