KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai
Barang Rumah Tangga yang Menyeret Oknum BC Ditahan KPK
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengungkap jenis (spesifikasi) barang yang ditahan di kargo Bea Cukai Bandara

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Andri Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengungkap jenis (spesifikasi) barang yang ditahan di kargo Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta di balik suap Rp 150 juta Kasubsi Kargo Bea Cukai, Wahono.
Direktur Jenderal Bea Cukai (Dirjen BC) Kementerian Keuangan Agung Kuswandono menyebutkan jenis barang yang ditahan di kargo Bandara Soekarno Hatta adalah peralatan rumah tangga.
"Untuk barang yang dikirim adalah peralatan rumah tangga," ungkap Agung kepada Tribun, dalam pesan singkat, Jakarta, Kamis (21/6/2012).
Sejauh ini, pihak DJBC masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap oknum pegawainya dan sejumlah orang yang kemarin turut ditangkap.
“Kita masih belum bisa mengungkapkan sesuatu. Masih menunggu hasil pemeriksaan KPK,” ujar Humas DJBC , Martediansyah, Jakarta, Kamis (21/6/2012).
“Nanti kita akan memberikan keterangan pers. Kita sedang menyiapkan waktu untuk memberikan penjelasan mengenai hal ini,” jawabnya.
Petugas KPK kembali menangkap tangan praktek suap yang melibatkan penyelenggara negara, Bea Cukai.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengungkapkan, penangkapan terhadap dua petugas Bea ukai Bandara Soekarno-Hatta dan sejumlah pihak swasta adalah berdasarkan laporan Inspektorat Jenderal (Itjen) Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pada Rabu (20/6/2012) pagi.
Kepada pihak KPK, Itjen Keuangan memberikan informasi bahwa akan ada transaksi penyuapan yang melibatkan petugas Bea Cukai, warga negara Amerika Serikat, dan pihak swasta di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.
"Tadi pagi kami dapat info dari Inspektorat Jenderal Keuangan Kemenkeu, akan ada indikasi penyuapan," ujar Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/6/2012) malam.
"Yang diduga pengusaha WN Amerika Serikat. Dijanjikan akan keluarkan barang dengan sejumlah uang tertentu. Ini kasus pengeluaran barang PT TD Williamson yang sudah 7 bulan tertunda. Barangnya di Bea Cukai," beber Bambang.
Info dari Itjen Keuangan, ada pengusaha berkewarganegaraan Amerika Serikat menghubungi petugas Bea Cukai melalui perusahaan ekspedisi.
Pengusaha asal negeri Paman Sam itu dijanjikan dengan timbal balik uang oleh petugas Bea Cukai akan dibantu mengeluarkan sejumlah barang yang disimpan di kargo bandara Soekarno-Hatta.
Mendapatkan informasi itu, petugas KPK bergerak melakukan pengintaian dan penangkapan di tempat kargo Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu petang.