KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai
Cerita Lucu di Balik Penangkapan Pegawai Bea Cukai
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berhasil menangkap 7 orang dalam operasinya terkait dugaan pemerasan barang di Bea dan Cukai.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berhasil menangkap 7 orang dalam operasinya terkait dugaan pemerasan barang di Bea dan Cukai. Namun, dibalik itu, juga tersimpan cerita lucu yang diduga dilakukan para tertangkap tadi.
Cerita lucu tersebut berawal dari, Kasubsi Ditjen Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Wahyono.
Awalnya, untuk meloloskan barang milik warga negara Amerika, Andrew, yang tertahan di Bea Cukai, pria ini dimintai sejumlah dana sebesar Rp 150 Juta.
"Andrew ingin barang-barang itu bisa keluar dan dia harus bayar segitu, karena barangnya sudah tertahan 4 bulan lebih," terang sumber di KPK, Rabu (20/6/2012).
Setelah tahu nominalnya, Andrew lalu meminta koleganya yang dianggap bisa membantu mengurus dokumen surat di Bea Cukai Soekarno-Hatta bernama Roy.
Dari situlah uang Rp 150 juta itu diketahui harus melewati beberapa orang sebelum mendarat di tangan Wahyono.
Berdasarkan keterangan Wahyono kepada penyidik, ia mengaku akan mendapat uang senilai Rp 105 juta dari Andrew. Sumber tersebut mengatakan, lantas penyidik lalu menyuruh Wahyono menghitung ulang duit yang diperolehnya.
"Setelah dihitung, jumlahnya hanya Rp 104 juta," terang sumber itu.
Menurut si sumber, uang suap yang diterima Wahyono dimasukkan ke dalam kantong plastik keresek.
Belum sempat Wahyono menjelaskan bagaimana uangnya menjadi susut Rp 1 juta, kata sumber, tiba-tiba Edi, swasta yang ikut ditangkap KPK, merogoh kantong saku celananya sembari berkata ke penyidik. "Ini, di saya ada uang Rp 6 juta."
Edi sendiri merupakan perantara Wahyono untuk menerima duit Rp 105 juta tersebut dari Andrew. Menurut sumber, sisa Rp 40 juta masih belum terlacak.
"Diduga, ada uang juga di tangan Roy yang ditangkap bersama Andrew di km 13 tol Jakarta-Merak. Penyidik masih mengembangkan sisa uang itu ada di mana," terangnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi menerangkan soal operasi tangkap tangan KPK terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pejabat Bea Cukai, WahYono terhadap seorang WN Amerika Serikat, Andrew.
Menurutnya, tim penyidik KPK pada pukul 18.00 WIB melakukan penangkapan di dua tempat.