Jumat, 3 Oktober 2025

Neneng Tertangkap

Neneng Akan Ditahan di Sebelah Tahanan Angie dan Rosa

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan pihaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk memeriksa tersangka Neneng.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Neneng Akan Ditahan di Sebelah Tahanan Angie dan Rosa
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, ditahan KPK, di Jakarta, Rabu (13/6/2012). Neneng ditahan setelah buron sejak Agustus 2011, karena terkait korupsi PLTS do Kemenakertrans.

Tersangka Neneng buron selama 9 bulan sejak ditetapkan tersangka pada Agustus 2011.

Ia diduga telah memperkaya diri atau orang lain dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pekerjaan Supervisi Pembangkit Listrik (PSPL) di Ditjen P2MKT Kemenakertrans tahun anggaran 2008 senilai Rp 8,9 miliar.

Surat putusan terdakwa kasus korupsi proyek PLTS, Timas Ginting menyebutkan Neneng dan Nazaruddin menikmati uang sebesar Rp 2,7 miliar melalui PT Alfindo.

Neneng diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BACA JUGA:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved