Posisi Wakil Menteri
Wamenkes: Kendali Saya Pegang,Tak Ada Gangguan di Kemenkes
Wakil Menteri Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menegaskan tidak ada gangguan di Kementerian yang dipimpinnya
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Wakil Menteri Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menegaskan tidak ada gangguan di Kementerian yang dipimpinnya menyusul kekosongan komando tertinggi pascaputusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa penjelasan pasal 10 Undang-undang Kementerian Negara bertentangan dengan UUD 1945 soal jabatan wakil menteri.
"Tidak ada gangguan(di Kementerian Kesehatan)," kata Ali Ghufron kepada Tribunnews.com, Selasa(5/6/2012).
Ali Ghufron menjelaskan kendali di Kementerian Kesehatan tetap dipegang oleh dirinya. Begitu pula mengenai proses pengambilan kebijakan.
"Dipegang Ali Ghufron yang ditunjuk sebagai PLT dan sebagai wamen yang konstitusional," pungkasnya.