Diplomat Muda Tewas di Menteng
DPR Usul Ekshumasi Jenazah Arya Daru, Ini Tanggapan Polisi
Komisi XIII DPR RI mendorong dilakukan proses ekshumasi terhadap jenazah diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP).
Ketika ditemukan, posisi tubuh Arya tergeletak di atas kasur.
Kepala korban dibungkus plastik dan dililit lakban berwarna kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut berwarna biru.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan atas kasus ini.
Baca juga: DPR Dorong Kemlu Bentuk Tim Investigasi Independen Kasus Kematian Arya Daru
Dalam konferensi pers besar pada Selasa (29/7/2025), polisi menyatakan belum menemukan indikasi keterlibatan pihak lain maupun unsur pidana dalam kematian Arya.
Penyidik menyita 103 barang bukti dari lokasi, termasuk gulungan lakban, kantong plastik, pakaian milik korban, hingga obat sakit kepala dan obat lambung.
Sidik jari Arya juga ditemukan pada permukaan lakban yang melilit kepalanya.
Polisi telah memeriksa 24 orang saksi dari tiga klaster, yakni rekan kerja, rekan satu kos, dan anggota keluarga. Namun, dua saksi hingga kini belum memenuhi panggilan penyelidikan.
Meski demikian, polisi belum menyimpulkan kasus ini sebagai bunuh diri, dan proses penyelidikan masih berlangsung.
Kasus ini belum ditutup atau belum diterbitkan surat penghentian penyelidikan (SP3).
Diplomat Muda Tewas di Menteng
DPR Dorong Kemlu Bentuk Tim Investigasi Independen Kasus Kematian Arya Daru |
---|
Kasus Kematian Putranya Belum Temui Titik Terang, Ayah Arya Daru: Saya Tidak Tahu Harus ke Mana Lagi |
---|
Istri Arya Daru Buka Suara: Saya dan Suami Bersahabat Sejak SD, Dia Tak Pernah 'Neko-neko' |
---|
Bareskrim Polri Respons Aduan Keluarga Mendiang Diplomat Arya Daru, Akan Berikan Asistensi |
---|
Kuasa Hukum Keluarga Diplomat Arya Daru Temui Kabareskrim Ungkap Misteri Kematian |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.