Jumat, 3 Oktober 2025

Modus Konsultan Hukum Cabuli Bocah Perempuan di Apartemen Jakarta Selatan, Dilaporkan Tetangga

HW (39), konsultan hukum, ditangkap usai cabuli bocah 12 tahun di apartemen Kalibata dengan iming-iming hadiah uang. Dilaporkan tetangga apartemen.

TribunJakarta.com/Annas Furqon
PELAKU PENCABULAN – HW (39), seorang konsultan hukum, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik setelah ditangkap atas kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur. Ia diperlihatkan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (1/10/2025). 

Setelah ditelusuri, HW juga merekam aksi pencabulan secara diam-diam.

"Kami sampaikan bahwa setiap kali dia melakukan kegiatan layaknya suami istri tersebut, dia selalu memvideokan," ucapnya, dikutip dari TribunJakarta.com.

Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan HW telah melakukan aksi pencabulan selama 12 tahun dan mayoritas korbannya perempuan dewasa.

Baca juga: Heboh Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Pamulang, Warga Serahkan Pelaku ke Polisi

Berdasarkan pengakuan pelaku, hanya ada satu korban yang masih di bawah umur.

"Tapi kami penyidik tidak hanya berdiam diri atas keterangan itu, kami melihat hasil forensik yang sedang kami teliti." 

"Kita bawa ke laboratorium forensik untuk melihat, karena informasi yang kita dapat di sekitar lokasi bahwa yang bersangkutan bukan hanya satu kali berhubungan dengan anak yang di bawah umur, tetapi sudah sering," pungkasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kondisi Bocah Korban Konsultan Hukum Predator Anak di Apartemen di Jaksel Terkuak

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Annas Furqon)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved