Kamis, 2 Oktober 2025

Diplomat Muda Tewas di Menteng

DPR Dorong Kemlu Bentuk Tim Investigasi Independen Kasus Kematian Arya Daru

Komisi XIII DPR RI meminta Kemenlu membentuk tim investigasi independen terkait kasus meninggalnya diplomat muda Arya Daru.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
DOK TRIBUNNEWS
DIPLOMAT MUDA TEWAS - Foto Arya Daru Pangayunan semasa hidup. Komisi XIII DPR RI meminta Kementerian Luar Negeri membentuk tim investigasi independen terkait kasus meninggalnya diplomat muda Arya Daru Pangayunan (ADP).  

Kepala korban dibungkus plastik dan dililit lakban berwarna kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut berwarna biru.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan atas kasus ini. 

Dalam konferensi pers besar pada Selasa (29/7/2025), polisi menyatakan belum menemukan indikasi keterlibatan pihak lain maupun unsur pidana dalam kematian Arya.

Penyidik menyita 103 barang bukti dari lokasi, termasuk gulungan lakban, kantong plastik, pakaian milik korban, hingga obat sakit kepala dan obat lambung. 

Sidik jari Arya juga ditemukan pada permukaan lakban yang melilit kepalanya.

Polisi telah memeriksa 24 orang saksi dari tiga klaster, yakni rekan kerja, rekan satu kos, dan anggota keluarga. Namun, dua saksi hingga kini belum memenuhi panggilan penyelidikan.

Meski demikian, polisi belum menyimpulkan kasus ini sebagai bunuh diri karena proses penyelidikan masih berlangsung. 

Belum ada keterangan resmi apakah kasus akan ditutup atau diterbitkan surat penghentian penyelidikan (SP3). 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved