Angka Obesitas di Jakarta Tinggi, Pramono Anung Diminta Tinjau Ulang Pajak Olahraga
Francine juga menyoroti masih tingginya beban pajak olahraga yang diterapkan terhadap penyelengaraan olahraga di Jakarta.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Francine Widjojo, berharap Pemprov DKI memberikan keringanan pajak olahraga, tak terkecuali bulu tangkis.
Pajak adalah kontribusi wajib yang dibayarkan oleh individu atau badan usaha kepada negara berdasarkan undang-undang, tanpa imbalan langsung, dan digunakan untuk membiayai pengeluaran negara demi kepentingan umum.
Hal itu dikatakan Francine usai kegiatan "Bulu Tangkis bersama Juara Dunia" bersama Hariyanto Arbi, Tantowi Ahmad, dan Aggripina Putera di Lapangan Bulu Tangkis PB Bersaudara, Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Baca juga: Olahraga Tradisional, Warisan Sehat Bangsa Indonesia
“Semoga banyak calon atlet-atlet juara dunia berikutnya dari lapangan bulu tangkis ini,” kata Francine dalam keterangannya, Minggu (21/9/2025).
Dalam kegiatan ini, warga Pondok Pinang berkesempatan main bulu tangkis bersama juara dunia tersebut dan Lurah Pondok Pinang, Wawan Hermawan.
Hadir pula Akmal Budi Yulianto selaku Ketua Karang Taruna Provinsi DKI Jakarta, Achmad Hilman selaku Ketua Harian Karang Taruna Jakarta Selatan, dan Tito Prasetyo Guswalan selaku Ketua Karang Taruna Kelurahan Pondok Pinang.
Dalam kesempatan itu, Francine juga menyoroti masih tingginya beban pajak olahraga yang diterapkan terhadap penyelengaraan olahraga di Jakarta.
Berdasarkan SK Kepala Bapenda DKI Jakarta Nomor 257 Tahun 2025, masih terdapat 21 jenis olahraga permainan yang dikenakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Kesenian dan Hiburan sebesar 10 persen (sepuluh persen).
Padahal, data Kementerian Kesehatan menunjukkan Jakarta menjadi provinsi dengan prevalensi overweight dan obesitas tertinggi di Indonesia, mencapai 48% penduduk usia dewasa di tahun 2023.
Obesitas adalah kondisi medis di mana seseorang memiliki jumlah lemak tubuh yang berlebihan, sehingga dapat berdampak negatif terhadap kesehatan.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa daripada dipajaki, kegiatan olahraga justru perlu diberi insentif agar masyarakat bisa lebih aktif, sehat, dan produktif. Contohnya olahraga bulu tangkis yang seringkali menjadi olahraga pilihan masyarakat Indonesia dan mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional,” ujar Francine.
Baca juga: Erick Thohir Jadi Menpora: Diharapkan Bisa Bawa Perubahan Besar di Olahraga & Kepemudaan
Francine menambahkan, dalam Pasal 96 Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah, Gubernur sebenarnya memiliki kewenangan untuk memberikan insentif fiskal berupa penghapusan atau keringanan pajak.
“Pak Pramono Anung selaku Gubernur DKI Jakarta bisa menggunakan momentum ini untuk menghapus pajak olahraga, sehingga membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk berolahraga. Relaksasi pajak olahraga bukan hanya investasi kesehatan publik, tapi juga jalan untuk melahirkan bibit-bibit atlet baru,” tegasnya.
Francine juga mengingatkan agar program olahraga di Jakarta bersifat inklusif, dengan memberikan kesempatan yang sama kepada atlet-atlet penyandang disabilitas.
“Mereka juga harus mendapat perhatian khusus, karena prestasi atlet disabilitas Jakarta selama ini sudah terbukti membanggakan di berbagai ajang nasional maupun internasional,” tandasnya.
Gelar Aksi di Banjir Kanal Timur, Warga Jakarta Timur Sampaikan Tiga Tuntutan |
![]() |
---|
Drone Tempur Quadcopter Bikinan Dalam Negeri Jadi Primadona di TNI AD Fair 2025 |
![]() |
---|
Stok BBM Langka di SPBU Swasta Warung Buncit, 2 Pekerja Sempat Alami Pengurangan Hari Kerja |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Minggu, 21 September 2025: Cuaca Dominan Berawan Tebal |
![]() |
---|
Unggahan Eksklusif Tasya Farasya Bocor, Foto Dicium Suami dengan Lagu Sedih, Buktikan Pisah Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.