Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
Boyamin Saiman Minta 15 Tersangka Pembunuhan-Penculikan Ilham Pradipta Dijerat Pasal 340 KUHP
Pengacara keluarga Ilham Pradipta, Boyamin Saiman minta 15 tersangka kasus penculikan dan pembunuhan kliennya dikenakan pasal pembunuhan berencana
Penulis:
Theresia Felisiani
"Sekira pukul 13.45, Saudara JP memberikan informasi kepada Kopda FH bahwa korban berada di sebuah perbelanjaan di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur. Selanjutnya Kopda FH dengan menggunakan mobil yang lain bersama dengan Saudara EW dan kawan-kawan lainnya empat orang itu yang menggunakan Avanza warna putih bergerak menuju ke pusat perbelanjaan tersebut."
"Kemudian Saudara EW memarkirkan kendaraannya di samping mobil korban. Sekitar pukul 16.30 WIB saat korban datang, kemudian Saudara EW dan Saudara AT langsung membawa korban dan memasukkannya ke dalam mobil Avanza berwarna putih. Pada saat kejadian tersebut, Kopda FH berada di lokasi parkir, namun tidak dalam satu kendaraan yang sama. Selanjutnya setelah korban berhasil dibawa," terang Kolonel Cpm Donny Agus.
Dalam perjalanan, Kopda FH sempat beberapa kali menghubungi JP untuk menanyakan tim penjemput lanjutan, yang dijanjikan sebelumnya. Karena tim tak kunjung datang, Kopda FH bahkan mengancam akan menurunkan korban.
Untuk memudahkan pertemuan, EW mengirimkan lokasi (shareloc) kepada Kopda FH, yang kemudian diteruskan kepada JP. Sekitar pukul 19.45 WIB, seluruh pihak bertemu di bawah flyover Kemayoran.
Di sana, korban dipindahkan dari mobil Avanza ke mobil Fortuner hitam yang dikendarai saudara U, dan berisi JP, Serka N, serta DH.
Dalam perjalanan, Ilham yang sudah dalam kondisi terikat dan dilakban, berusaha melawan.
Serka N dilaporkan ikut menahan dada korban untuk meredam perlawanan. Namun, karena kondisi korban yang semakin melemah dan ketidakjelasan dari tim penjemput lanjutan, para pelaku memutuskan untuk mengakhiri aksi tersebut.
Mobil Fortuner yang dikendarai Kopda FH kemudian berhenti di area persawahan.
Di sana, korban dibuang secara paksa: bagian kepala dipegang Kopda FH, sedangkan JP mengangkat bagian kaki. Korban dibuang sekitar dua meter dari mobil, dalam kondisi tak berdaya.
Setelah itu, seluruh pelaku, termasuk Serka N, JP, dan DH, meninggalkan lokasi kejadian.
Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap peran masing-masing pelaku secara lebih mendalam. Pihak berwenang juga menegaskan bahwa seluruh oknum yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.
Klaster Tersangka
Klaster 1: Perencana
1. C alias Ken berperan dalam mengatur, merancang rencana, serta menyiapkan tim IT untuk memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan.
2. Dwi Hartono (DH) berperan mencari tim penculik, menyiapkan tim untuk membuntuti korban, merencanakan aksi, serta memberikan Rp 60 juta kepada JP untuk biaya operasional.
3. AAM berperan merencanakan penculikan korban dan menyiapkan tim membuntuti korban.
4. JP berperan menyiapkan tim eksekutor bersama N, ikut membuang korban di Cikarang bersama N, mengoordinasikan serta mengawasi proses pembuntutan hingga penculikan, serta memberikan uang Rp 150 juta kepada N untuk operasional.
Klaster 2: Penculik
1. Eras berperan memaksa korban masuk ke mobil para penculik, melakukan penganiayaan, serta melilitkan lakban dan mengikat tangan korban. Ia menerima Rp 45 juta dari Kopda FH, tersangka yang tengah diusut Pomdam Jaya, lalu membagikan uang tersebut kepada empat rekannya masing-masing Rp 8 juta.
2. REH berperan membantu Eras memegangi korban dari belakang.
3. RS berperan membantu Eras memegangi korban dari sisi kanan.
4. AT berperan membantu Eras memasukkan korban secara paksa ke dalam mobil Avanza putih yang digunakan penculik dan memegangi korban dari kiri
5. EWB yang berperan sebagai sopir mobil penculik. Ada juga tersangka dari oknum TNI dalam klaster ini. Penanganan perkaranya oleh Pomdam Jaya.

Klaster 3: Penganiaya
1. JP, yang juga menjadi salah satu otak perencana, ikut menganiaya dan membuang korban.
2. MU berperan sebagai sopir mobil Fortuner hitam yang digunakan untuk menganiaya dan membuang korban ke Bekasi.
3. DS berperan sebagai sopir mobil Fortuner hitam yang digunakan untuk menganiaya dan membuang korban ke Bekasi.
Ada juga tersangka dari oknum TNI dalam klaster ini, yakni Serka N.
Klaster 4: Pemantau Korban
1. AW
2. EWH
3. RS
4. AS.
Motif Pembunuhan Kacab Bank BUMN
Polda Metro Jaya mengungkap motif di balik penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Mohamad Ilham Pradipta (37).
Aksi tersebut diduga dilakukan untuk mencuri uang dari rekening dormant.
Demikian yang dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.
"Motif para pelaku yaitu para pelaku tersangka berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang sudah dipersiapkan," ujar Wira, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.