Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
Boyamin Saiman Minta 15 Tersangka Pembunuhan-Penculikan Ilham Pradipta Dijerat Pasal 340 KUHP
Pengacara keluarga Ilham Pradipta, Boyamin Saiman minta 15 tersangka kasus penculikan dan pembunuhan kliennya dikenakan pasal pembunuhan berencana
Penulis:
Theresia Felisiani
Terakhir mewakili keluarga, Boyamin Saiman mengapresiasi Polda Metro Jaya yang sudah mengungkap kasus Ilham Pradipta.
"Tentunya kami apresiasi ke penyidik polisi yang sudah menangkap dan memproses 15 orang dengan berbagai klaster," tambahnya.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya: Tewasnya Kacab Bank BUMN Bukan Pembunuhan Berencana
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menegaskan kasus tewasnya Kepala Cabang Pembantu (Kacab) Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37), tidak masuk kategori pembunuhan berencana.
Mohamad Ilham Pradipta ditemukan tak bernyata dalam kondisi kaki dan mata terlilit lakban, di area persawahan wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/8/2025).
Penemuan jasad Ilham Pradipta terjadi usai viralnya video penculikan korban di parkiran sebuah supermarket Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).
Hingga akhirnya terdapat titik terang kasus, Ilham tewas karena dibunuh, 15 pelaku pun telah diamankan.
Di antaranya ada Dwi Hartono (DH) yang merupakan pengusaha hingga motivator, juga dua prajurit TNI Angkatan Darat (AD) Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH.
Baca juga: Polisi: Uang di Rekening Dormant Aman, Belum Berpindah ke Rekening Pelaku Pembunuhan Kacab Bank BUMN
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menyampaikan, pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana tidak dapat dikenakan kepada pelaku.
Alasannya, tidak ditemukan adanya niat awal untuk menghabisi nyawa korban.
"Terkait pengenaan pasal 340, karena mungkin kita lihat dari niatnya dari awal, kalau pasal 340 betul-betul niatnya membunuh dengan ia merencanakan, tapi dalam kasus ini bahwa niat daripada si pelaku adalah melakukan penculikan, namun akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Kombes Pol Wira, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Penyidik menekankan, motif utama pelaku berawal dari aksi penculikan.
Namun, dalam proses kejadian, korban justru kehilangan nyawanya.
Kronologi
Dalam kesempatan yang sama, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel Corps Polisi Militer (Cpm) Donny Agus Priyanto, menerangkan kronologi lengkap tewasnya Mohamad Ilham Pradipta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.