TAG
pasal pembunuhan berencana
Berita
-
Boyamin Saiman Minta 15 Tersangka Pembunuhan-Penculikan Ilham Pradipta Dijerat Pasal 340 KUHP
Pengacara keluarga Ilham Pradipta, Boyamin Saiman minta 15 tersangka kasus penculikan dan pembunuhan kliennya dikenakan pasal pembunuhan berencana
-
Diperiksa Polisi, Ibu Imam Masykur Minta Ipar Praka RM Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Ibu Imam Masykur, Fauziah meminta kakak ipar anggota Paspampres Praka RM dijerat pasal pembunuhan berencana.
-
Polisi Ungkap Alasan Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana terhadap Rahmat Pelaku Pembunuhan Istri
Polisi punya dasar kuat sehingga berani mengubah pasal yang disangkakan terhadap tersangka Rahmat. Salah satunya adalah badik yang dipakai tersangka.
-
Mengapa Istri Ferdy Sambo Disangkakan Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Penjelasan Kabareskrim
Penerapan pasal pembunuhan berencana terhadap Putri Candrawathi berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi hingga alat bukti.
-
Kabareskrim Polri Ungkap Alasan Mengapa Tak Menjerat Bharada E dengan Pasal Pembunuhan Berencana
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengungkap alasan mengapa tidak menjerat Bharada E dengan pasal pembunuhan berencana atau pasal 340.
-
Pentolan KKB Demius Magayang Bakal Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ancamannya Hukuman Mati
Tak hanya dijerat hukum terkait pembunuhan pada Henry, Demius masih menjalani pemeriksaan terkait kasus tewasnya Muhammad Toyib serta dua anggota TNI.
-
POPULER: Ini Reaksi Teddy saat Tahu Laporan Kematian Lina Jubaedah Pakai Pasal Pembunuhan Berencana
Suami Lina, Teddy Pardiyana bereaksi terkait pasal yang digunakan dalam laporan kematian istrinya adalah pasal pembunuhan berencana.
-
Polisi Jerat Pelaku Pembantaian Sopir Taksi Online di Tangerang dengan Pasal Pembunuhan Berencana
Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif mengatakan, para pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved