Senin, 29 September 2025

Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN

Polda Metro Jaya Bakal Rilis Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta

Kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta segera dirilis, 15 tersangka termasuk oknum TNI ditahan.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews.com/Handout
PEMBUNUHAN KACAB BANK - Polisi menangkap RW (28), tersangka penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN Muhammad Ilham Pradipa (37), di Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT, Kamis (21/8/2025). Ia disergap tanpa perlawanan saat hendak kabur ke Manggarai Timur. 

Berdasarkan keterangan kliennya, Adrianus menyebut oknum prajurit tersebut menawarkan pekerjaan untuk menculik paksa korban.

Pada hari eksekusi penculikan, Rabu (20/8/2025), Eras dan rekannya bertemu dengan Kopda FH di Kafe Kungkung, Jalan Percetakan Negara, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pukul 09.00 WIB. 

Di sana, rencana jemput paksa direncanakan dan menyerahkan korban kepada seseorang yang disebut sebagai tangan kanan bos.

Pada hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB, Kopda FH disebut menerima informasi dari tim pengintai terkait keberadaan korban di Lotte Grosir Pasar Rebo, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Kopda FH lalu memerintahkan Eras dan kawan-kawan segera bergerak menuju lokasi.

Kelompok pelaku dalam klaster penculikan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 11.30 WIB dan menunggu korban di area parkir selama kurang lebih empat jam.

Pada pukul 16.00 WIB, korban berjalan menuju mobilnya.

Saat korban hendak masuk ke kendaraan, Eras dan kawan-kawan langsung menarik paksa korban masuk ke mobil yang telah diparkir para pelaku di samping kendaraan korban.

“Awalnya korban akan diserahkan kepada oknum prajurit dan tangan kanan Bos di daerah Fatmawati, akan tetapi oknum tersebut mengarahkan ke daerah Tanjung Priok,” ungkap Adrianus.

Namun, Eras disebut tidak menyetujui penyerahan korban di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

Lantas Eras dkk bertolak ke kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. 

“Sekitar pukul 18.40 WIB, Eras sudah sampai di lokasi penukaran, dan korban diserahkan kepada oknum aparat dan tangan kanan bos sekitar pukul 18.55 WIB,” paparnya.

Setelah itu, Eras dan kawan-kawan serta D bergerak menuju Arcici Sport Center, Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. 

Adrianus menyebut, Kopda FH menyerahkan uang senilai Rp45 juta kepada Eras sebagai imbalan pekerjaan.

Daftar Tersangka dan Klaster

Inilah daftar tersangka kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang pembantu Bank BUMN di Jakarta.

Aktor Intelektual

1. Dwi Hartono (DH): pengusaha asal Tebo, yang diduga otak utama penculikan dan pembunuhan.

2. YJ: turut serta merencanakan penculikan bersama DH.

3. AA: bagian dari tim perencana, ditangkap di Solo.

4. C alias Ken: ikut dalam perencanaan, ditangkap di Pantai Indah Kapuk (PIK).

Pelaku Penculikan

5. AT: eksekutor lapangan yang menculik korban dari parkiran supermarket di Pasar Rebo.

6. RS: ikut menculik korban.

7. RAH: bagian dari tim penculik.

8. RW alias Eras: anggota tim penculik.

Tim penculik ini merupakan debt collector di Jakarta sekitar. 

Untuk Erasmus Wawo atau Eras merupakan mantan residivis yang pernah mendekam di Rutan Cipinang.

Tersangka EW alias Eras (28) diamankan di Bandara Internasional Komodo Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT pada Kamis (21/8/2025). 

Eras ditangkap Tim Resmob Komodo Sat Reskrim bersama Unit Pamwaster Sat Pam Obvit Polres Manggarai Barat, Polda NTT.

Eras adalah warga Manggarai Timur, NTT yang berdomisili di Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pelaku sehari-hari bekerja sebagai penagih utang atau debt collector dan juga mantan atlet kickboxing. 

Kickboxing adalah seni bela diri dan olahraga tarung yang menggabungkan pukulan (boxing) dan tendangan (kicking) dalam satu pertandingan.

Saat ditangkap Eras menggenakan pakaian serba hitam yakni sweater hitam, celana pendek hitam dan sepatu putih. 

Eras tidak berkutik dan tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan langsung diborgol aparat Polres Manggarai Barat.

Kuasa hukum empat tersangka klaster penculikan, Adrianus Agal mengatakan kliennya diperintahkan oleh oknum inisial F untuk menculik korban.

Empat tersangka itu diduga hanya menjalankan perintah dari aktor intelektual yang menjanjikan imbalan Rp 50 juta.

Meski begitu, Adrianus Agal mengungkapkan mereka baru menerima uang muka atau Down Payment (DP).

Klaster Eksekutor

9. M: pelaku penganiayaan

10. T: eksekutor yang menyebabkan kematian korban

11. U: membantu membuang jasad ke Bekasi

12. N – pelaku yang ikut dalam pembuangan jasad

Klaster Pengintai

13. Eka

14. Wiranto

15. Rohmat Sukur – bertugas membuntuti korban sebelum penculikan

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan