Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
Peran Kopda FH di Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Mangkir Dinas, Terima Uang Rp 45 Juta
Kopda FH jadi tersangka kasus pembunuhan Kacab Bank BUMN, diduga rekrut eksekutor dan terima uang saat mangkir dari dinas TNI.
Saat kejadian, Kopda FH memang sedang berstatus THTI alias tak hadir tanpa izin.
"Pada saat kejadian tindak pidana berlangsung, status yang bersangkutan memang sedang dalam pencarian oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin (THTI). Peran Kopda FH dalam kasus ini adalah sebagai perantara, yakni mencari orang untuk melakukan upaya penjemputan paksa," papar dia.
Dia menegaskan, proses hukum terhadap FH akan ditempuh melalui jalur pidana militer.
"Setelah penyidikan selesai dan dinyatakan lengkap, perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tandas dia.
Peran Kopda FH Dibenarkan Tersangka Lain
Keterangan TNI ini dibenarkan oleh Eras, tersangka lain. Melalui kuasa hukumnya, Adrianus Agal, Eras mengaku direkrut oleh oknum aparat berinisial F.
Eras, salah satu penculik Kepala Cabang Pembantu (KCP) bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37), mengaku sempat bertemu dengan oknum aparat berinisial Kopda FH di sebuah kantin di kawasan Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (19/8/2025).
Pada Senin (18/8/2025), Kopda FH menelpon Eras untuk menawarkan pekerjaan sekaligus mengajaknya bertemu di kantin tersebut.
“Tanggal 19 Agustus 2025, Eras dan beberapa kawan pelaku bertemu dengan oknum Kopda FH di kantin daerah Cijantung sekitar pukul 09.00 WIB untuk membahas perihal pekerjaan yang dimaksud,” ujar kuasa hukum Eras, Adrianus Agal, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/9/2025).
“Bahwa oknum Kopda FH menjelaskan kepada Eras terkait pekerjaan yang dimaksud tersebut adalah untuk menjemput paksa (menculik) korban (Ilham),” tambah dia.
Agal mengungkapkan, Eras sudah kenal Kopda FH jauh sebelum peristiwa penculikan dan pembunuhan kacab bank BUMN terjadi.
Pada Rabu (20/8/2025), hari eksekusi penculikan, Eras bersama kawan-kawan kembali bertemu dengan F di Kafe Kungkung, Jalan Percetakan Negara, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pukul 09.00 WIB.
Saat pertemuan, Kopda FH menjelaskan rencana jemput paksa terhadap Ilham.
Jika rencana itu berhasil, Eras diminta menyerahkan korban kepada seseorang yang disebut sebagai “tangan kanan bos”.
“Dan nanti korban akan diantar kembali ke rumahnya oleh tangan kanan bos tersebut, dan oknum F menjelaskan ada tim lain yang sedang mengikuti korban,” ucap Agal.
Pada hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB, F disebut menerima informasi dari tim pengintai terkait keberadaan Ilham di Lotte Grosir Pasar Rebo, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
Kuasa Hukum Keluarga Kacab Bank BUMN: HP Korban Ketemu, Kunci Ungkap Pembunuhan Berencana |
---|
Rekening Dorman Pemicu Pembunuhan Terhadap Kacab Bank BUMN Berisi Dana Rp 70 Miliar |
---|
Danpuspom Ungkap Perintah Panglima TNI soal 2 Oknum Prajurit Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
---|
TNI AD: Sidang Kopda F dan Serka N dalam Kasus Tewasnya Kepala Cabang Bank BUMN Digelar Terbuka |
---|
7 Hari Sebelum Tewas, Kacab Bank BUMN Tunjukkan Tanda Tak Nyaman di Tangsel |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.