Demo di Jakarta
Pihak Aplikator Siapkan Bantuan Hukum Bagi Tiga Pengemudi Ojol yang Jadi Korban Kericuhan
Mereka diantaranya, Aji Pratama, baru mengantarkan pesanan makanan pelanggan pada Jumat (29/8) sore.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Grab Indonesia menyiapkan bantuan hukum bagi tiga mitra pengemudinya yang menjadi korban kekerasan aparat di tengah aksi demonstrasi di Jakarta.
Bantuan hukum ini dimaksudkan untuk memastikan keadilan dan hak - hak para korban terlindungi.
"Kami berdiri bersama mereka untuk memastikan keadilan ditegakkan dan hak-hak mereka terlindungi. Karena itu, kami menyiapkan pendampingan, termasuk pendampingan hukum apabila dibutuhkan," kata Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy dalam keterangannya, Sabtu (30/8/2025).
Ketiga mitra pengemudi yang menjadi korban, yakni dua orang luka serius dan satu meninggal.
Mereka diantaranya, Aji Pratama, baru mengantarkan pesanan makanan pelanggan pada Jumat (29/8) sore. Ia berniat menemui rekannya yang berada di sekitar lokasi demonstrasi.
Namun sebuah peluru karet nyasar mengenai wajahnya dan menyebabkan luka serius di bagian hidung. Aji segera dibawa ke RSUD Tarakan untuk menerima perawatan medis.
Korban kedua adalah Moh Umar Amarudin. Pada Kamis (28/8) malam, Umar sedang berada di kawasan Jakarta Barat, tak jauh dari kerumunan massa yang menyampaikan aspirasi.
Ketika itu kondisi tiba - tiba menjadi ricuh, membuat massa berlarian. Ia terjatuh karena himpitan antar massa yang berlarian. Umar terjatuh dan tubuhnya terinjak - injak di tengah kerumunan yang berlari panik.
Umar alami patah tulang rusuk. Ia langsung dilarikan ke RS Pelni untuk tindakan medis.
"Tim Grab hadir di rumah sakit, bahkan hingga dini hari, untuk memastikan kondisi Umar," katanya.
Korban ketiga dan paling memilukan datang dari almarhum Affan Kurniawan.
Ia menjadi korban usai tertabrak kendaraan taktis (rantis) milik Brimob pada Kamis malam. Ia sempat dilarikan ke RSCM, tapi nyawanya tidak tertolong.
Affan tercatat sebagai pengemudi yang terdaftar pada dua platform besar, Grab dan Gojek, sehingga kabar duka ini dirasakan luas oleh komunitas ojol.
Kepergian Affan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, sahabat dan sesama rekan mitra pengemudi.
Bantuan dan pendampingan hukum turut disiapkan untuk memastikan keluarga tidak menghadapi kesulitan tambahan.
Demo di Jakarta
Pengamat Iftitahsari Sebut Kasus Delpedro Marhaen Tak Bisa Gunakan Restorative Justice |
---|
ICJR Sebut Barang Bukti Kasus Delpedro Marhaen yang Disita Polisi Dinilai Tak Relevan |
---|
Bima dan Eko Sudah Ketemu, Polisi Masih Cari 2 Sosok yang Dilaporkan Hilang |
---|
Aktivis Gejayan Memanggil Mogok Makan di Rutan, Ini Tanggapan Polda Metro Jaya |
---|
Dimunculkan ke Publik Setelah Dilaporkan Hilang, Bima dan Eko Minta Maaf ke Keluarga |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.