DLH DKI Jakarta Tegaskan Sanksi untuk Pelaku Pembuangan Limbah Tinja di Jakarta Timur
Rekaman ini memperlihatkan dugaan pencemaran lingkungan yang berisiko merusak kualitas air dan mengganggu ekosistem
Editor:
Eko Sutriyanto
Istimewa
PEMBUANG LIMBAH TINJA - Tangkapan layar dari akun Instagram warungjurnalis yang memperlihatkan sejumlah truk pembawa limbah tinja sedang membuang isi muatannya di saluran air yang ada di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur.
“Limbah yang dibuang bisa mengontaminasi aliran air di saluran tersebut,” jelas Yogi.
Kontaminasi semacam ini tidak hanya merusak ekosistem air, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitar area tercemar.
Bagaimana Masyarakat Bisa Mencegah Pencemaran Lingkungan?
DLH DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan lingkungan dengan cara:
- Melaporkan pelanggaran lingkungan kepada DLH atau pihak berwenang
- Menggunakan jasa sedot tinja resmi yang memiliki izin
- Mengedukasi lingkungan sekitar mengenai dampak pencemaran limbah
- Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci untuk mencegah pencemaran air dan menciptakan Jakarta yang lebih bersih.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul DLH Buru Truk Pembuang Limbah Tinja di Saluran Air di Jaktim, Identitas Sudah Dikantongi
Sumber: TribunJakarta
Baca Juga
Mahasiswi Asal NTT Ditemukan Tewas di Indekos Ciracas Jaktim, Polisi Tangkap Seorang Remaja |
![]() |
---|
Sherina Munaf Masih Diperiksa Polisi, Uya Kuya Datangi Polres Jaktim |
![]() |
---|
Polisi Tetapkan 15 Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, Satu di Antaranya Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Polisi Jadwal Ulang Pemanggilan Sherina Munaf Jumat Ini Untuk Klarifikasi Soal Kucing Uya Kuya |
![]() |
---|
Tangis Nenek Rahma Bantah Ambil AC Dari Rumah Uya Kuya, Jatuh Sakit Karena Malu Disebut Maling |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.