Senin, 6 Oktober 2025

Demo di Jakarta

Polisi Jadwal Ulang Pemanggilan Sherina Munaf Jumat Ini Untuk Klarifikasi Soal Kucing Uya Kuya

Sherina Munaf dipanggil Polres Metro Jakarta Timur untuk memberikan klarifikasi terkait kucing milik Uya Kuya yang hilang saat aksi penjarahan.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
SHERINA MUNAF - Penyanyi Sherina Munaf di Jakarta, Jumat (15/2/2019). Sherina Munaf dipanggil polisi untuk klarifikasi kucing milik Uya Kuya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Artis sekaligus aktivis pecinta hewan, Sherina Munaf, dipanggil Polres Metro Jakarta Timur untuk memberikan klarifikasi terkait kucing-kucing milik Uya Kuya yang hilang saat rumah anggota nonaktif DPR RI dijarah massa.

Kendati begitu, Sherina Munaf tak kunjung datang untuk klarifikasi tersebut yang semula dijadwalkan Senin (8/9/2025).

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, mengatakan ketidakhadiran Sherina Munaf sudah disampaikan pihak kuasa hukumnya yang meminta penjadwalan ulang.

Klarifikasi pun dijadwalkan pekan ini, Jumat (12/9/2025), pukul 10.00 WIB.

"Senin kemarin tidak hadir. Jadi hari ini yang bersangkutan enggak bisa hadir, minta dijadwalkan lagi. Sehingga kami jadwalkan hari Jumat, kami layangkan surat lagi Jumat," ujar Alfian kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).

Baca juga: Sayangkan Penjarahan Rumah Uya Kuya, Denny Sumargo: Dia Punya Rumah itu sebelum Jadi DPR

Menurut Alfian, pihaknya belum mengetahui alasan ketidakhadiran Sherina, apakah karena kesibukan atau sakit.

"Saya belum tahu alasan apa ya, enggak hadir karena lagi ada kesibukan atau mungkin sakit, saya enggak tahu ya," katanya.

Sherina Munaf diketahui aktif membantu pencarian belasan kucing Uya Kuya yang hilang dalam peristiwa penjarahan.

Baca juga: Siapa Dalang Utama Penjarahan Rumah Uya Kuya? Polisi Buru Sosok yang MemprovokasiVia Medsos

Beberapa kucing berhasil ditemukan, termasuk yang paling baru bernama Lili.

Sherina juga mengungkap adanya penjarah yang meminta tebusan untuk kucing bernama Bulan.

Polisi menegaskan klarifikasi diperlukan karena kucing-kucing itu bisa menjadi barang bukti dalam penyidikan kasus penjarahan rumah Uya Kuya.

12 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Polisi telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah artis sekaligus anggota nonaktif DPR RI, Uya Kuya.

"(Total tersangka) 12," kata AKBP Dicky Fertoffan kepada awak media, Senin (8/9/2025).

Polisi menjelaskan, para tersangka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari melakukan penjarahan, menyerang petugas, hingga memprovokasi lewat media sosial.

"Tujuh penjarah, empat menyerang petugas, satu provokasi dari medsos," ujar AKBP Dicky.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved