Selasa, 30 September 2025

Diplomat Muda Tewas di Menteng

Kompolnas Awalnya Curigai Diplomat Arya Daru Tewas Dibunuh, Tapi Tak Temukan Fakta Pendukung

Yusuf Warsyim, Komisioner Kompolnas mengakui awalnya mencurigai kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan adalah dibunuh.

(Tangkap layar YouTube TribunnewsBogor)
DIPLOMAT ARYA DARU - Rekaman CCTV disinyalir Arya Daru naik ke rooftop Kemlu, pada 7 Juli 2025. Kasus kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayuan disebut akan segera selesai. Hal ini dikatakan oleh Kriminolog Adrianus Meliala. (Tangkap layar YouTube TribunnewsBogor) 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) awalnya sempat mencurigai diplomat muda Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI), Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Arya Daru Pangayunan (39) tewas dibunuh. 

Arya Daru ditemukan tewas di kamar indekosnya kamar nomor 105 di daerah Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025) pagi. 

Saat ditemukan, wajah hingga kepala dalam kondisi terlilit lakban berwarna kuning.

Proses penyelidikan kasus tewasnya Arya Daru berlangsung selama tiga pekan, hingga akhirnya Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa kematian Arya Daru, tidak melibatkan pihak lain. 

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (28/7/2025).

Kompolnas pun menyebut ikut membantu proses penyelidikan kasus kematian Arya Daru tersebut. 

Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim menyampaikan awalnya memang menilai kasus tersebut sangat janggal.

Yusuf mengatakan lakban yang terbungkus tersebut awalnya diduga terindikasi adanya pelaku pembunuhan terhadap korban.

Kompolnas melakukan penyelidikan melalui tempat serta waktu, dan Kompolnas mencurigai bahwa indekos korban adalah lokasi pembunuhan, awalnya. 

Kemudian beranjak pada pendalaman soal penyelidikan waktu yakni kapan pelaku yang melakukan perbuatan hingga menyebabkan Arya Daru tewas itu masuk ke indekos tersebut. 

"Setelah kita dalami melalui olah tempat kejadian perkara (TKP), juga yang telah dilakukan oleh penyelidik kepolisian, kita lihat ruang kamar kos itu dalam keadaan rapi, plafon tidak menunjukkan tanda-tanda kerusakan, maka kita simpulkan saat itu mungkin ada pelaku yang akses masuknya dari pintu ataupun dari jendela," ujarnya kepada Tribunnews.com, saat hadir sebagai narasumber di program Overview Tribunnews, Rabu (30/7/2025). 

Hingga akhirnya ditemukan fakta di lapangan bahwa untuk memasuki kamar indekos Arya Daru melalui tiga lapis kunci pintu, yakni kunci biasa, elektronik dan kunci slot dan harus dikunci dari dalam. 

Dalam hal tersebut Kompolnas tidak mendapat dukungan fakta soal kecurigaan adanya pelaku yang mungkin saja dapat masuk ke indekos Arya Daru dengan penguasaan akses pintu masuk. 

Hal tersebut juga yang membuat penjaga kos Arya Daru dapat masuk ke indekos korban dengan membuka jendela memakai obeng, rekaman video CCTV aksi tersebut beredar luas saat awal kasus. 

Kemudian apabila pelaku masuk melalui jendela, jejak itu pasti ada termasuk mungkin saja adanya suara yang ditimbulkan dari korban, sehingga dapat terekam atau akan membuat reaksi penghuni lain.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan