Senin, 29 September 2025

Diplomat Muda Tewas di Menteng

Kompolnas Awalnya Curigai Diplomat Arya Daru Tewas Dibunuh, Tapi Tak Temukan Fakta Pendukung

Yusuf Warsyim, Komisioner Kompolnas mengakui awalnya mencurigai kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan adalah dibunuh.

(Tangkap layar YouTube TribunnewsBogor)
DIPLOMAT ARYA DARU - Rekaman CCTV disinyalir Arya Daru naik ke rooftop Kemlu, pada 7 Juli 2025. Kasus kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayuan disebut akan segera selesai. Hal ini dikatakan oleh Kriminolog Adrianus Meliala. (Tangkap layar YouTube TribunnewsBogor) 

Hingga akhirnya Kompolnas lagi-lagi tak menemukan dukungan fakta soal kecurigaannya adanya pelaku yang mungkin saja masuk melalui jendela indekos Arya Daru

Dan di jendela juga tidak ditemukan adanya sidik jari maupun DNA (misalnya rambut jatuh) dari orang lain selain korban. 

"Jadi pendalaman kami atas penalaran bahwa ini dugaan pembunuhan bahwa korban diduga korban pembunuhan tidak mendapatkan dukungan fakta yang signifikan," lanjut Yusuf. 

Hasil Autopsi Jasad Arya Daru

Pada konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (28/7/2025), dr Yoga Tohjiwa, SpFM memaparkan temuan medis secara rinci yang menjadi dasar penyimpulan berikutnya.

Dalam pemeriksaan visum luar, ditemukan luka terbuka dangkal dengan tepi tidak rata di bagian dalam bibir bawah, juga sejumlah lecet pada pipi kanan dan leher korban.

Selain itu, terdapat memar pada lengan dan bibir dalam, yang mengindikasikan kontak fisik atau kekerasan tumpul.

Temuan ini melengkapi gambaran kondisi eksternal jenazah saat diterima rumah sakit. 

Pada autopsi internal, dokter Yoga menjelaskan bahwa di bagian tenggorok korban terdapat lendir serta busa halus yang berwarna putih kemerahan.

Ditemukan juga pembengkakan di organ paru‑paru, yang menunjukkan gangguan pernapasan cukup serius.

Berdasarkan keseluruhan hasil pemeriksaan medis, tim forensik menyimpulkan penyebab kematian adalah gangguan pertukaran oksigen pada saluran napas atas yang menyebabkan kematian karena mati lemas.

Polda Metro Jaya kemudian menyatakan bahwa penyelidikan berbasis scientific crime investigation tidak menemukan unsur pidana atau keterlibatan orang lain dalam kematian Arya Daru.

Sidik jari yang ditemukan pada lakban kuning yang membungkus kepala korban ternyata milik Arya Daru sendiri, dan tidak ditemukan DNA atau cairan biologis pihak lain di lokasi kejadian atau barang bukti.

Tidak ada senyawa toksin atau racun di tubuh korban, dan keadaan kamar saat penemuan adalah terkunci dari dalam dengan tiga lapis pengamanan, menandakan tidak terjadi pembobolan atau intervensi dari pihak luar.

Kesimpulan resmi ditutup dengan penegasan bahwa kematian Arya Daru Pangayunan adalah peristiwa yang terjadi tanpa keterlibatan pihak ketiga, atau mengakhiri hidup. 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Video.com dengan judul Hasil Autopsi Arya Daru Diumumkan, Ada Pembengkakan pada Paru-paru hingga Lecet dan Lebam di Tubuh

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Tribun-Video.com) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan