Mengaku Jadi Korban Malapraktik Saat Melahirkan, IRT di Bekasi: Saya Teriak, Dokter Sakit
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membantah telah terjadi malapraktik merujuk hasil investigasi operasi caesar Ratih yang di dalamnya melibatkan IDI.
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Ratih Raynada (30), seorang ibu rumah tangga di Kota Bekasi, Jawa Barat, diberitakan menjadi korban malapraktik di sehingga menjadi lumpuh.
Dugaan malapraktik tersebut saat Ratih Raynada melahirkan anak keempat secara operasi caesar di RSUD Kota Bekasi pada September 2024.
"Saya minta keadilan buat saya juga anak-anak saya. Kemarin pihak rumah sakit tanggung jawab cuman buat kesehatan saya. Tapi anak-anak saya tidak dilihat," kata dia dikutip dari Tribun Bekasi, Rabu (2/7/2025).
Baca juga: Belum Ada Tersangka dalam Kasus Balita yang Diamputasi Diduga Korban Malapraktik, Ini Kata Polisi
Terkait dugaan malapraktik tersebut, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membantah.
Pernyataan tersebut merujuk hasil investigasi penanganan operasi caesar Ratih yang di dalamnya turut melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Jadi kalau dianggap malapraktik saya kira tidak terbukti kalau berdasarkan alasan medis dan tahapan yang dilakukan RSUD Kota Bekasi," ungkap Tri saat dikonfirmasi.
Teriak
Dugaan malapraktik tersebut akibat operasi pembedahan pada saat efek bius belum bekerja penuh yang membuatnya merasakan kesakitan.
"Saya teriak. Astaghfirullahaladzim, dokter sakit, dok. Saya nangis-nangis. Saya pikir setelah ngomong seperti itu, disetop dulu. Tahunya dibelek lagi, saya teriak lagi," beber Ratih saat ditemui di kediamannya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Rabu (2/7/2025).
Mendengar teriakan tersebut, sang dokter akhirnya menghentikan operasi.
Tak lama, seorang suster kembali menyuntikkan obat bius ke tubuhnya.
Baca juga: Tangis Ibu di Bima Tuntut Keadilan usai Anaknya Jadi Korban Malapraktik, Tangan Sampai Diamputasi
Ketika suntikan obat bius kedua belum juga bekerja, sang dokter melanjutkan operasi caesar.
Ratih pun kembali teriak kesakitan. Saking sakitnya, Ratih sampai pasrah apabila ajal menjemputnya di tengah perjuangannya melahirkan sang buah hati.
"Belum semuanya (obat bius) full naik. Udah dibelek lagi. Pasrah. Kalau memang sudah harus mati istilahnya, sudah deh, mati deh. Tahunya saya denger suara anak saya nangis. Saya pingsan," ungkap Ratih.
Setelah caesar, Ratih kemudian menjalani rawat inap selama tiga hari dengan kondisi tubuh tak mampu bergerak normal.
Saat itu, ia mengira tubuhnya masih terkena efek bius. Meski efek bius belum benar-benar hilang, Ratih tetap memaksakan diri pulang ke rumah.
Setelah itu, tubuhnya justru semakin sulit digerakkan.
Baca juga: Update Dugaan Malapraktik RS Mitra Sejati Medan: Pihak Korban Tolak Damai, Dokter Bedah Dilaporkan
Beberapa bulan berikutnya, ia kembali mendatangi rumah sakit tersebut untuk mengecek kondisi kesehatannya.
Kala itu, sang dokter mendiagnosis Ratih mengalami tuberkulosis tulang dan diharuskan dioperasi untuk pemasangan pen.
Ratih akhirnya menuruti saran dokter. Operasi pemasangan pen pun dilakukan.
Setelah operasi pemasangan pen, Ratih meminum sebuah obat pemberian dokter.
Bukannya membaik, tubuhnya justru semakin lemas setelah mengonsumsi obat tersebut. Hingga akhirnya ia benar-benar lumpuh total pada April 2025.
"Iya April (lumpuh total)," ungkap Ratih.
Penulis: Rendy Rutama
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Soal Ibu Muda Diduga Jadi Korban Malapraktik di RSUD Hingga Lumpuh Total, Wali Kota Bekasi Bantah
Sumber: Tribun bekasi
Kronologi Kepala Bayi Putus saat Persalinan di Puskesmas Tapanuli Tengah, Dinkes Bantah Malapraktik |
![]() |
---|
Dua Perempuan di Bekasi Jadi Korban Penganiayaan Masalah Utang |
![]() |
---|
Viral Pengajian 'Bayar Rp1 Juta Dijamin Masuk Surga', Umi Cinta: Semua Berita Tidak Benar |
![]() |
---|
MUI Kota Bekasi Nyatakan Pengajian Umi Cinta Tidak Melenceng tapi Warga Menolak Keras |
![]() |
---|
Polisi Usut Kegiatan Agama Ummi Cinta di Bekasi yang Janjikan Masuk Surga jika Bayar Rp1 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.