Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Usut Kegiatan Agama Ummi Cinta di Bekasi yang Janjikan Masuk Surga jika Bayar Rp1 Juta

Kegiatan keagamaan yang dipimpin Ummi Cinta di Bekasi Jawa Barat mematok tarif Rp1 juta dengan janji masuk surga. Kegiatan tersebut tidak berizin

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya
KEGIATAN AGAMA TANPA IZIN - Warga perumahan di Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, resah dengan aktivitas keagamaan tak berizin di sebuah rumah warga. Mereka pun memasang spanduk penolakan di rumah yang bersangkutan pada Minggu (10/8/2025) 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kegiatan agama tak berizin di Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat membuat resah warga setempat.

Selain tak mengantongi izin dari pengurus lingkungan, kegiatan yang dipimpin PY alias Ummi Cinta ini mematok tarif Rp1 juta dengan janji masuk surga.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan kasus ini masih diusut kepolisian. 

Baca juga: Apa Isi SK Menteri Agama yang Jadi Bukti Kunci Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024?

"Sedang ditangani dan didalami ya," ujar Kusumo singkat kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).

Tokoh agama setempat, AB (54), mengungkapkan ada iming-iming anggota akan masuk surga jika membayar infak sebesar Rp1 juta.

Infak, menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, adalah amalan yang penting dalam kehidupan sehari-hari seorang Muslim.

Pengertian lain infak adalah harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum. 

"Iya, enggak ada izin lingkungan RT dan RW," ungkap AB, Senin (11/8/2025).

Tak hanya menggelar kegiatan agama tanpa izin, kebiasaan PY meninggalkan anjing-anjing peliharaannya di rumah tanpa makan, juga mengganggu kenyawanan warga setempat.

Menurut warga sekitar, TS (53), PY memang jarang menempati rumahnya di Perumahan Dukuh Zamrud.

"Karena Ibu PY tidak tinggal di sini, pasti anjing lapar. Jadi setiap saat menggonggong, warga merasa terganggu," ungkap AB.

"Dia enggak di sini (di rumah)" kata TS ditemui terpisah, Senin.

Buntut kegiatan agama PY yang dianggap meresahkan dan digelar tanpa izin, warga Perumahan Dukuh Zamrud menggelar aksi penolakan secara damai, Minggu (10/8/2025).

Mereka membentangkan spanduk berisi tanda tangan penolakan terhadap perkumpulan dan kegiatan PY.

Berdiri Sejak 8 Tahun Lalu

Berdasarkan keterangan warga, Ummi Cinta sudah mengajarkan ajaran menyimpang sejak delapan tahun terakhir.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved