Minggu, 5 Oktober 2025

Toyota Calya Viral Terobos Dua Pintu Tol Ternyata Melaju Ugal-ugalan Senggol Mobil di Jagorawi

Polisi menyampaikan update kasus mobil Toyota Calya warna putih dengan nomor polisi B 2829 UIL yang menerobos dua gerbang tol

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Wahyu Aji
Tangkap layar akun media sosial
UGAL-UGALAN - Mobil Toyota Calya warna putih dengan nomor polisi B 2829 UIL yang menerobos dua gerbang tol (GT) di Depok ternyata juga melaju ugal-ugalan. Polisi masih memburu pengemudi. 

Di akhir video, mobil yang sebelumnya diserempet ini menepi ke bahu jalan. 

Mobil Toyota Calya yang berada di lajur satu pun sempat memelankan kecepatan.  

Saat dua perempuan turun dari mobil yang diserempet, sopir Toyota Calya langsung tancap gas dan meninggalkan mereka. 

Kepala Induk Polisi Jalan Raya (PJR) Jagorawi Korlantas Polri Kompol Akhmad Jajuli menuturkan polisi telah mendatangi VT, warga RT 1/RW 6, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.

Alamat yang tertera ialah pemilik pertama nomor polisi kendaraan tersebut.

"Sudah dipindahtangankan kendaraan dan sudah diblokir setahun yang lalu,” kata saat dikonfirmasi.

Sementara itu, alasan VT menjual mobil Toyota Calya berwarna putih tersebut karena dirinya tidak kuat membayar angsuran per bulan.

“Jadi sudah tidak ada kontak lagi sama si yang baru (pemilik mobil yang sekarang), sama yang menerobos ini, sudah tidak ada kontak. Jadi, sudah tidak ada,” ucap dia.

Berdasarkan keterangan VT ini, polisi mendapat informasi bahwa pemilik baru atau penerobos GT kerap kali bermain di wilayah Kramat.

Baca juga: Viral Toyota Calya Terobos Dua Pintu Tol Tanpa Bayar, Polisi Lakukan Pengejaran

Polisi kemudian mendatangi daerah tersebut sesuai informasi dari VT, tetapi hasilnya nihil.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved