Kecewa Orang Tua Siswa Sekolah Bodong di Bekasi: Terbuai Kurikulum Internasional Padahal Tak Berizin
Riyanti menjelaskan kecurigaan muncul ketika suaminya menyadari anak-anaknya tidak pernah menerima buku pelajaran.
“Saya bilang ke dia (anak) ‘Kamu harus belajar dari awal lagi.’ Dia nangis dan nanya, ‘Kenapa, Bu?’ Saya tidak bisa jawab,” tuturnya.
Kini Riyanti berharap sekolah bertaraf elite itu tidak cukup diberikan saksi disegel oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Pendidikan (Disdik).
“Kalau sekolahnya aja yang ditutup, berarti baru produknya. Tapi kami ingin pelakunya harus ikut ditindak juga. Kalau dibiarkan, bisa muncul lagi dengan nama lain,” ujarnya.
Baca juga: Biaya Masuk Rp23 Juta, Al Kareem Islamic School Bekasi Masih Potong Gaji Guru, Ternyata Bodong
Pelanggaran Prosedur
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi menyimpulkan Al Kareem Islamic School di Jalan Baru Perjuangan RT 04 RW 11 Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi adalah sekolah bodong.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Kota Bekasi, Warsim, mengatakan, kesimpulan bahwa Al Kareem Islamic School adalah sekolah bodong berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah aspek di sekolah tersebut.
“Sekolah bisa dikatakan bodong karena melanggar prosedur,” kata Warsim saat dikonfirmasi mengenai status sekolah Al Kareem Islamic School, Rabu (18/6/2025).
Warsim menjelaskan pelanggaran prosedur yang dilakukan pihak sekolah Al Kareem Islamic School juga beragam.
Diantaranya pelanggaran mengenai hak pendidikan murid, izin operasional sekolah, hingga janji pelayanan yang tidak sesuai seperti disampaikan pihak sekolah saat awal pendaftaran.
“Murid tidak didaftarkan ke dapodik, lalu perihal sewa lahan, untuk izin operasional ada tapi kesalahan yaitu tidak sesuai prosedur, kegiatan belajar tidak sesuai dengan janji berbasis kurikulum cambridge, sehingga sudah kami segel,” jelasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Bekasi menghentikan operasional sekolah Al Kareem Islamic School pada Selasa (17/6/2025).
Lurah Marga Mulya, Makfudin, mengatakan, penghentian kegiatan belajar mengajar di Al Kareem Islamic School itu dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi didampingi anggota Bimaspol, Kecamatan Bekasi Utara, dan Satpol PP.
Selain itu pihak yayasan, dalam hal ini kepala sekolah dan pengacaranya bernama Mario Wilson Alexander juga menyaksikan proses pemasangan spanduk yang tertulis pemberitahuan berhenti operasional.
Pemberitahuan itu tertulis 'TK Islam Islamic School tidak diperbolehkan menerima murid baru tahun ajaran 2025 - 2026 dikarenakan ada permasalahan administrasi sesuai dengan peraturan Wali Kota Bekasi nomor 69 tahun 2017 tentang pedoman pendirian satuan pendidikan jenjang sekolah, pendidikan non formal, dan pendidikan anak usia dini'.
"Disdik Kota Bekasi memberikan pemberitahuan kepada masyarakat untuk sekolah Al Kareem tidak membuka pendaftaran murid baru," singkat Makfudin saat ditemui di lokasi, Selasa (17/6/2025).
Baca juga: Pemkot Segel Sekolah Elit di Bekasi, Disdik Nyatakan Terbukti Bodong: Murid Tak Didaftarkan Dapodik
Pernyataan Pihak Al Kareem
Pihak sekolah Al Kareem Islamic School di Jalan Baru Perjuangan RT 04 RW 11 Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi mengakui kesalahannya.
Polisi Ungkap Hasil Visum Penyebab Tewasnya Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Polisi Gadungan di Bekasi Tak Hanya Tipu Uang, Sempat Bawa Lari Istri Orang hingga Picu Perceraian |
![]() |
---|
Bermodal Seragam Rp300 Ribu, Polisi Gadungan Berpangkat AKP Tipu Warga Bekasi Sejak 2013 |
![]() |
---|
Polisi Gadungan Berpangkat AKP di Bekasi Janjikan Korban Lolos CPNS: Kirim Foto Selfie di BKN |
![]() |
---|
Hasil Klasemen Livoli Divisi Utama 2025 Putra: LavAni Juara Putaran Pertama dengan Catatan Sempurna |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.