Anggota DPRD Desie Christyana Dorong Perda Pendidikan Jadi Jaminan Anak di Jakarta Tak Putus Sekolah
Anggota DPRD DKI Jakarta Desie Christyana dorong terbitnya Perda pendidikan yang berpihak pada anak mendapatkan pendidikan gratis dan berkualitas.
Penulis:
Wahyu Aji
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak putus sekolah masih menjadi persoalan serius di Jakarta.
Terlebih, persoalan mendasar dikarenakan ketidakmampuan orang tua membiayai anaknya.
Di tengah kondisi tersebut, Pemprov diharapkan ikut hadir menjadi solusi meminimalisir persoalan anak putus sekolah yang jumlahnya sudah mencapai puluhan ribu.
Satu di antaranya dengan menerbitkan Perda pendidikan yang berpihak pada anak mendapatkan pendidikan gratis dan berkualitas.
"Kita harapkan kedepan untuk Jakarta, ada Perda yang mengatur hak anak dalam mendapatkan pendidikan gratis dan berkualitas," ujar anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta, Desie Christyana Sari, Rabu (11/6/2025).
Baca juga: Kategori Tiket Jakarta Fair Kemayoran 2025, Khusus Lansia di Atas 60 Tahun Bisa Masuk Gratis
Menurut anggota DPRD DKI yang terpilih dari Dapil Jakarta Pusat itu, untuk bisa menciptakan pendidikan yang berkualitas dan unggul, Jakarta memiliki keuntungan dengan sokongan dari APBD DKI Jakarta yang cukup besar untuk penyelenggaraan pendidikan.
Karena itu, saat ini Pansus Raperda penyelenggaraan pendidikan terus berupaya merekomendasikan hal-hal yang menjadi temuan di lapangan untuk dibahas oleh Bapemperda.
Baca juga: DPRD Jakarta Dukung Pembuatan Perda Larangan Pengamen Ondel-Ondel
“Pansus akan memberikan rekomendasi agar Perda yang disahkan bisa mengakomodir hak pendidikan bagi anak yang bermutu serta berkualitas,” katanya.
Tidak hanya itu, sambung politisi Demokrat itu Perda pendidikan kedepan juga memperhatikan pada sejumlah asfek yang berkaitan dengan kualitas pendidikan di Jakarta.
"Dinas pendidikan harus juga mewujudkan kesetaraan pendidikan pada sekolah negeri dan swasta. Hal itu bertujuan menjaga kualitas pendidikan sehingga secara akademis pendidikan di Jakarta memiliki karakter dan integritas yang cukup baik," katanya.
Lebih jauh, politisi berwajah oriental itu pun menyinggung proyek percontohan atau pilot project program sekolah gratis di 40 sekolah swasta.
Hal itu sesuai dengan pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan gratis yang diselenggarakan oleh sekolah negeri maupun swasta.
"Fraksi Demokrat di DPRD DKI sangat mendukung program Pemprov dalam menjalankan keputusan MK. Khususnya dalam hal pendidikan gratis dan berkualitas seperti yang diamanatkan," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.