Sabtu, 4 Oktober 2025

Bos Sembako Tewas Dibunuh Karyawannya di Bekasi, Pelaku Pasrah Saat Ditangkap Polisi di Kamar Hotel

Juragan sembako bernama Alex tewas dibunuh karyawannya berinisial AS (22) di ruko tempat usahanya, Jalan Raya Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi.

Penulis: Adi Suhendi
TribunBekasi.com/ Rendy Rutama Putra
PEMBUNUHAN DI BEKASI - Lokasi pembunuhan juragan sembako di Jalan Raya Jatimakmur, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi pada Sabtu (31/5/2025). Pelaku karyawan korban. 

“Uang tunai hasil kejahatan sebanyak Rp 68 juta, 1 unit kendaraan motor, dan 2 unit telepon genggam, yaitu hasil dari pencurian tersebut,” ucap dia.

Kini, pelaku ditangani penyidik Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 dan/atau Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Tribunbekasi.com/ Ramadhan L Q/ tribunnews.com/ reynas/ kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved