Bos Sembako Tewas Dibunuh Karyawannya di Bekasi, Pelaku Pasrah Saat Ditangkap Polisi di Kamar Hotel
Juragan sembako bernama Alex tewas dibunuh karyawannya berinisial AS (22) di ruko tempat usahanya, Jalan Raya Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi.
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Juragan sembako bernama Alex tewas dibunuh karyawannya berinisial AS (22) di ruko tempat usahanya, Jalan Raya Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (31/5/2025).
Korban ditemukan anaknya yang curiga, karena kondisi ruko tempat usaha orang tuanya dalam kondisi tertutup.
Selain itu, korban pun tak bisa dihubungi setelah anaknya beberapa kali melakukan panggilan melalui telepon seluler.
Merasa ada yang tidak beres, anak korban membuka pagar toko yang tidak terkunci dan meminta bantuan warga untuk membuka rolling door.
Ketika rolling door terbuka didapati korban sudah meninggal dunia dalam kondisi tertumpuk kardus air mineral besar di area kamar mandi.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Bos Sembako di Bekasi Ditangkap saat Bersembunyi Dalam Kamar Hotel di Tangsel
Selain itu, korban pun mengalami luka parah di kepala hingga bersimbah darah.
Temuan tersebut pun dilaporkan kepada polisi.
Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi pun berhasil menangkap pembunuhnya pada Minggu (1/6/2025).
Baca juga: Karyawan Pembunuh Bos Warung Sembako di Bekasi Ditangkap, Pelaku Sempat Mengelak Hanya Cekcok
"Kurang dari 1x24 jam, kami dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tewasnya bos toko sembako (juragan sembako) di Jatimakmur, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat," kata Panit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Iptu Nurul Farouq Fadillah, Senin (2/6/2025).
Pelaku AS ditangkap saat sembunyi di kamar hotel kawasan Tangerang Selatan, Banten.
"Saat diinterogasi di lokasi penangkapan, pelaku pun pasrah dan mengakui telah melakukan aksi kejahatannya," kata Iptu Nurul Farouq.
Korban Pencurian dan Pembunuhan
Pelaku tega menghabisi nyawa korban karena ingin menguasai harta benda korban.
“Bos sembako berinisial A (Alex), merupakan korban pencurian dengan kekerasan disertai pembunuhan yang dilakukan karyawannya sendiri. Pelaku berinisial AS,” kata Iptu Nurul Farouq Fadillah.
Saat diinterogasi di lokasi penangkapan, pelaku pasrah dan mengakui perbuatannya.
Dari penangkapan ini, polisi menyita beberapa barang bukti yang merupakan hasil pencurian pelaku terhadap korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.