Polemik Parkir Liar, Usulan Pembentukan BUMD Perparkiran Dinilai Jadi Solusi
Upaya aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian memberantas parkir liar perlu didukung sistem pengelolaan perparkiran.
Selama sepekan, setidaknya ada 1.197 orang yang berhasil ditangkap.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menuturkan sejak 9 Mei 2025 hingga 15 Mei 2025 sebanyak 125 pelaku langsung ditingkatkan statusnya ke proses penyidikan.
"Dari 1.197 orang itu, kita pilah. Yang bisa kita tingkatkan ke penyidikan itu 125 orang," kata Reonald kepada wartawan, Jumat (16/5/2025).
Dia menjelaskan, 1.072 orang diantaranya dikenai wajib lapor dan masih terus dalam pemantauan.
"Jenis pelanggarannya ada Pak Ogah, ada parkir liar, ada pengamen, ada pelaku tawuran, kemudian mata elang atau debt collector, kemudian premanisme atau preman yang suka memeras di jalan, kemudian oknum ormas," ucap dia.
Tak itu, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 36,2 juta yang diduga hasil dari praktik pungli dan pemerasan di jalanan.
"Untuk jumlah barang bukti, uang yang bisa kita amankan itu kurang lebih, Rp 36.234.900," ucap dia.
Profil Bebizie, Pedangdut Jadi Anggota DPRD yang Pamer Liburan ke Eropa, Punya Harta Rp44,6 M |
![]() |
---|
Ilham Habibie Pastikan Bersedia Diperiksa KPK di Kasus Dana Iklan Bank BUMD Jabar |
![]() |
---|
KPK Ungkap Alasan Batal Periksa Anak BJ Habibie di Kasus Dana Iklan Bank BUMD Jabar |
![]() |
---|
Diserang Soal Korupsi Bank BUMD, Kubu Ridwan Kamil Bungkam Lisa Lewat Tes DNA |
![]() |
---|
Fraksi PSI DKI Sebut PAM Jaya Masih Punya Pekerjaan Rumah, Jangan Buru-buru Berubah Jadi Perseroda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.