Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Diserang Soal Korupsi Bank BUMD, Kubu Ridwan Kamil Bungkam Lisa Lewat Tes DNA
Ridwan Kamil vs Lisa Mariana: tes DNA, laporan polisi, dan KPK. Di balik sorotan, ada teka-teki yang belum terjawab.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) kembali jadi sorotan. Di tengah pengusutan kasus korupsi pengadaan iklan di bank BUMD milik Pemprov Jabar, selebgram Lisa Mariana muncul sebagai saksi dan mengaku menerima aliran dana dari RK yang digunakan untuk biaya keperluan anaknya, CA.
Namun, pengakuan itu berbarengan dengan hasil tes DNA dari Bareskrim Polri yang menyatakan anak berinisial CA—yang selama ini diklaim sebagai anak Ridwan Kamil—ternyata tidak identik. Kubu Ridwan Kamil pun memanfaatkan momen ini sebagai pukulan balik terhadap Lisa.
Awal Mula Kasus: Temuan BPK, Pemeriksaan KPK
Kasus dugaan korupsi ini bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengadaan iklan di bank milik daerah Jawa Barat. KPK kemudian menyelidiki dan menetapkan lima tersangka dari unsur direksi dan pihak swasta.
Kelima tersangka tersebut adalah:
- Yuddy Renaldi (YR) – Mantan Direktur Utama bank BUMD
- Widi Hartono (WH) – Pimpinan Divisi Corporate Secretary
- Ikin Asikin Dulmanan (IAD) – Pengendali PT Antedja Muliatama dan CKM
- Suhendrik (SUH) – Pengendali PT BSC Advertising dan WSBE
- R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK) – Pengendali PT CKSB dan CKMB
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, mereka belum ditahan dan hanya dicegah bepergian ke luar negeri.
Baca juga: Istana Tolak Permintaan Amnesti Immanuel Ebenezer ke Prabowo: Ikuti Saja Proses Hukum
Lisa Diperiksa, Ngaku Terima Dana dari RK
Pada Jumat (22/8/2025), Lisa Mariana diperiksa sebagai saksi oleh KPK. Usai pemeriksaan, ia mengaku menerima aliran dana, meski tidak menyebutkan nominal atau sumbernya secara jelas.
“Iya (terima aliran dana), ya kan buat anak saya. Benar. Saya tak bisa menyebutkan nominalnya,” kata Lisa kepada wartawan.
Ia juga menyebut nama Ridwan Kamil, memicu spekulasi publik soal keterlibatan sang mantan gubernur.
Tes DNA Jadi Titik Balik

Di saat bersamaan, Bareskrim Polri mengumumkan hasil tes DNA antara Ridwan Kamil dan anak berinisial CA. Hasilnya: non-identik. Artinya, tidak ada hubungan biologis antara keduanya.
Lisa selama ini mengklaim bahwa CA adalah anak biologis Ridwan Kamil. Namun, hasil tes tersebut membantah klaim itu secara ilmiah.
Kubu RK: Tak Komentari Gugatan, Tapi Siap Hadapi
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menanggapi pengakuan Lisa ke KPK karena hal itu merupakan ranah penyidik. Namun, ia menyindir bahwa klaim Lisa soal anak dan aliran dana tidak berdasar.
“Berulang kali LM mengatakan bahwa CA adalah anak biologis klien kami. Faktanya, hasil tes DNA oleh Lab Dokkes Polri menyatakan sebaliknya,” kata Muslim kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).
Baca juga: Perjuangkan Hak Anak, Lisa Mariana Sempat Depresi hingga Pasrah Anaknya Tak Diakui Ridwan Kamil
Dua Kasus Berjalan Bersamaan
Saat ini, Ridwan Kamil menghadapi dua kasus hukum yang berjalan paralel:
Kasus dugaan korupsi dana iklan Pemprov Jawa Barat, yang ditangani KPK.
Kasus pencemaran nama baik, yang dilaporkan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri terkait klaim Lisa soal anak CA.
Kedua kasus ini saling bersinggungan, dan hasil tes DNA menjadi titik balik yang memperkuat posisi Ridwan Kamil dalam menghadapi tekanan publik dan proses hukum.
Ridwan Kamil
Lisa Mariana
Tes DNA
pencemaran nama baik
korupsi dana iklan
Jawa Barat
Bank BUMD
KPK
Bareskrim Polri
Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Usai Lihat Salinan Hasil Tes DNA Anaknya, Lisa Mariana Mendadak Ogah Disangkut-pautkan dengan RK |
---|
Klaim DNA Anaknya 89 Persen Mirip RK, Lisa Mariana Tawarkan Restorative Justice ke Seterunya |
---|
Lisa Mariana Ngaku Terima Dana dari Ridwan Kamil, tapi Tak Tahu soal Aliran Korupsi Bank BJB |
---|
Kubu Ridwan Kamil Tolak Tantang Lisa Mariana Lakukan Tes DNA Ulang: Tak Ada Alasan Hukum |
---|
Pihak Lisa Mariana Klaim Tes DNA di Singapura Lebih Akurat, Ini Sampel DNA yang akan Diperiksa |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.