Anggota Ormas GRIB Jaya yang Ikut Membakar Mobil Polisi Serahkan Diri, 2 Anggota Lainnya Masih DPO
TS, anggota GRIB Jaya sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi setelah terlibat pembakaran mobil polisi.
TRIBUNNEWS,COM, JAKARTA- Setelah melarikan diri, pria berinisial TS, anggota ormas GRIB Jaya yang terlibat pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Depok, Jawa Barat, menyerahkan diri ke polisi.
"Salah satu DPO kasus melawan petugas di Depok, tertangkap lagi. Saudara TS ya, saudara TS ini menyerahkan diri kepada penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (29/4/2025).
TS sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi setelah terlibat pembakaran mobil polisi.
Baca juga: Respons Santai Dedi Mulyadi yang Diultimatum GRIB Jaya: Tak Akan Dengarkan Ancaman dari Siapa pun
"Perannya yang bersangkutan ikut dalam peristiwa atau tindak pidana melawan petugas dan melakukan perusakan terhadap mobil yang digunakan petugas saat bertugas melakukan upaya kepolisian," ujar Kabid Humas.
Saat ini tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih memburu dua DPO lainnya berinisial RS dan VS alias T.
"Ya Jadi masih ada dua DPO lagi, yang akan terus diburu oleh tim dari Subdit Jatanras Ditreskrimum polda Metro Jaya," ucap Ade Ary.
Adapun peristiwa ini bermula saat tim Satreskrim Polres Metro Depok hendak menangkap Ketua ormas GRIB Harjamukti berinisial TS.
TS ditangkap terkait kasus penguasaan lahan dan kepemilikan senjata api.
"Tim gabungan Satreskrim Polres Depok dengan menggunakan tiga unit kendaraan berangkat dari Mapolres Depok menuju ke lokasi di mana tersangka TS sedang berlakukan aktivitas di tempat tersebut," kata Wira saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).
Saat polisi tiba di lokasi, salah satu anggota ormas mengirimkan pesan di WhatsApp Group (WAG) yang mengabarkan bahwa TS ditangkap.
Baca juga: Kabur ke Riau, Satu Anggota GRIB Buronan Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok Ditangkap
"Mengirimkan pesan ke dalam grup Whatsapp yang merupakan grup daripada ormas yang isinya 'dimohon semuanya, Pak Tiano ditangkap'," ungkap Wira.
Anggota ormas lainnya kemudian meminta agar akses jalan keluar dari kampung tersebut ditutup dengan menurunkan portal.
"Kemudian pada saat empat mobil yang dikendarai oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Depok akan berangkat kembali menuju ke kantor Mapolres Depok, setibanya di gerbang tersebut maka terhalang oleh portal yang ditutup oleh saudara RS maupun saudara RSS," ujar Dirreskrimum.
Polisi berusaha membuka portal tersebut, namun simpatisan dari TS langsung menahannya.
Singkat cerita, satu mobil polisi yang membawa tersangka TS berhasil lolos dan menuju ke Mapolres Metro Depok. Sedangkan tiga mobil lainnya tertahan di tempat kejadian perkara.
Sumber: TribunJakarta
Viral Gerobak Ketoprak di Depok Dirusak dan Penjual Dianiaya, Pembeli Emosi Ditagih Rp3 Ribu |
![]() |
---|
Beri Rasa Aman, Dirjen Polpum Kemendagri Pacu Forkopimda dan Forkopimcam Depok Aktifkan Siskamling |
![]() |
---|
Dipicu Persoalan Buka Tutup Portal Perumahan Seorang Satpam Lansia di Depok Dianiaya Warga |
![]() |
---|
Tunjangan Rumah DPRD Kini Disorot: Depok Capai Rp47 Juta per Bulan, Jateng Rp79 Juta, DKI Rp78 Juta |
![]() |
---|
Mayat Pria Ditemukan di Kontrakan Kawasan Depok Jawa Barat, Tercium Bau Menyengat dari Kamar Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.