Senin, 29 September 2025

Pembeli Mengalami Keracunan, Pedagang Mie Kering di Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Para korban yang membeli dagangan pelaku merasakan pusing dan muntah-muntah setelah makan mie goreng.

Penulis: Reynas Abdila
Prohaba
KERACUNAN MAKANAN - Ilustrasi keracunan makanan. Seorang pedagang mie kering inisial S alias W dilaporkan ke polisi buntut pembeli yang menjadi korban racun makanan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pedagang mie kering inisial S alias W dilaporkan ke polisi buntut pembeli yang menjadi korban racun makanan.

Peristiwa itu terjadi di Kampung Putat Rt 002 Rw 001 Desa Sindangsari Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi, Senin (20/4/2025).

Baca juga: 3 Kasus Keracunan Diduga karena Program Makan Bergizi Gratis, Terbaru Terjadi di Cianjur

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan korban ialah MTP (13) dan S (40).

Kronologis bermula saat pelaku menjajakan dagangannya berkeliling kampung.

"Makanan mie goreng kering itu dijual dengan cara direbus dan diberi bubuk bumbu sesuai permintaan pembeli," ungkapnya dalam keterangan Selasa (22/4/2025).

Kemudian para korban yang membeli dagangan pelaku merasakan pusing dan muntah-muntah setelah makan mie goreng.

Menurut keterangan saksi yang sudah dimintai keterangannya, pelaku langsung menghubungi Bidan Bunda untuk mendatangi rumah para korban.

Selanjutnya Bidan Bunda memberikan beberapa obat kepada para korban.

Baca juga: Cerita Suratno, Korban Keracunan Massal di Klaten: Alami Mual, Tulang Ngilu, hingga Sering BAB

Atas kejadian itu, korban melaporkan pelaku ke pihak berwajib.

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Cabangbungin," tandasnya.

Kasus masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui ada tidaknya unsur pidana. 
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan