Senin, 29 September 2025

Polisi Tangkap Lima Tersangka Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Satu di Antaranya Wanita

Tersangka perempuan tersebut berinisial LA diketahui menjabat Sekretaris ormas GRIB Harjamukti, empat lainnya sebagai anggota.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
HO/Polda Metro Jaya
MOBIL POLISI DIBAKAR - Lima orang tersangka kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dan atau ancaman kekerasan di wilayah Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok ditangkap. Kelimanya terlibat dalam aksi pembakaran mobil polisi, Jumat (18/4/2025) 


Kasatreskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso menuturkan bahwa pembakaran mobil itu dipicu adanya aksi penolakan penangkapan tersangka oleh petugas.


"Jadi kegiatan yang kami lakukan adalah melaksanakan perintah membawa tersangka dan saksi yang pada waktu itu diketahui berada di Kampung Baru, Harjamukti, Depok,” ujarnya kepada wartawan.


AKBP Bambang menjelaskan tersangka itu sudah mendapat dua laporan polisi yakni terkait tindak pidana perusakan atau perbuatan tidak menyenangkan.


Selain itu juga undang-undang darurat senjata api. 


Pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan terhadap tersangka namun tidak dipenuhi.


Hingga akhirnya terbit surat perintah membawa tersangka untuk diambil keterangannya di Mako Polres Metro Depok. 


"Sekitar pukul 01.30 WIB tim Satreskrim Polres Depok sejumlah 14 persone mendatangi lokasi untuk mencari orang tersebut dan berhasil didapatkan yang bersangkutan," ucap Bambang.

Baca juga: Mobil Warga Tuban Baret Diduga Terserempet Mobil Polisi, Videonya Viral


Saat petugas proses penjelasan terkait surat perintah membawa tersangka langsung mendapat perlawanan dari yang bersangkutan.


Tersangka diketahui bagian dari salah satu organisasi masyarakat.
  
"Terjadi pergumulan yang cukup sengit dan ada suara ribut yang cukup keras dari peristiwa itu yang diketahui oleh lingkungan sekitar," urainya.


Lingkungan sekitar yang mengetahui kejadian itu kemudian menyerang personel kami," jelas AKBP Bambang.


Dia menuturkan tim Satreskrim Polres Depok datang ke lokasi dengan empat kendaraan roda empat.


Hanya satu kendaraan yang berhasil kembali ke Polres Depok, tiganya tertahan dan salah satunya dibakar atau dirusak warga.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan