Sabtu, 4 Oktober 2025

Peran 6 Anggota Ormas Tersangka Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Pelaku Wanita Hasut Warga

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap peran enam tersangka kasus penganiayaan hingga pembakaran mobil polisi di Depok.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
PEMBAKARAN MOBIL POLISI - Enam orang anggota organisasi masyarakat tersangka kasus pembakaran mobil polisi saat dihadirkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Jakarta, Senin (21/4/2025). Pelaku wanita berperan hasut warga. 

Kasatreskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso menuturkan bahwa pembakaran mobil itu dipicu adanya aksi penolakan penangkapan tersangka oleh petugas.

"Jadi kegiatan yang kami lakukan adalah melaksanakan perintah membawa tersangka dan saksi yang pada waktu itu diketahui berada di Kampung Baru, Harjamukti, Depok,” ujarnya kepada wartawan.

AKBP Bambang menjelaskan tersangka itu sudah mendapat dua laporan polisi yakni terkait tindak pidana perusakan atau perbuatan tidak menyenangkan.

Selain itu juga undang-undang darurat senjata api.

Pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan terhadap tersangka namun tidak dipenuhi.

Hingga akhirnya terbit surat perintah membawa tersangka untuk diambil keterangannya di Mako Polres Metro Depok.

"Sekitar pukul 01.30 WIB tim Satreskrim Polres Depok sejumlah 14 persone mendatangi lokasi untuk mencari orang tersebut dan berhasil didapatkan yang bersangkutan," ucap Bambang.

Saat petugas proses penjelasan terkait surat perintah membawa tersangka langsung mendapat perlawanan dari yang bersangkutan.

Tersangka diketahui bagian dari salah satu organisasi masyarakat.

"Terjadi pergumulan yang cukup sengit dan ada suara ribut yang cukup keras dari peristiwa itu yang diketahui oleh lingkungan sekitar," ujarnya.

"Lingkungan sekitar yang mengetahui kejadian itu kemudian menyerang personel kami," jelas AKBP Bambang.

Dia menuturkan tim Satreskrim Polres Depok datang ke lokasi dengan empat kendaraan roda empat.

Hanya satu kendaraan yang berhasil kembali ke Polres Depok, tiganya tertahan dan salah satunya dibakar atau dirusak warga.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved