Selasa, 30 September 2025

Revisi UU TNI

Empat Polisi Luka Bakar saat Ricuh Unjuk Rasa Tolak Pengesahan RUU TNI di DPR

Aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang (UU) TNI berujung ricuh di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat Kamis (20/3/2025) malam.

HO/Polres Jakarta Pusat
RICUH - Aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang (UU) TNI berujung ricuh di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat Kamis (20/3/2025) malam. Empat personel polisi mengalami luka bakar. (HO/Polres Jakarta Pusat) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang (UU) TNI berujung ricuh di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat Kamis (20/3/2025) malam.

Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dan berbagai aliansi melakukan perusakan fasilitas umum.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa sejak awal pihaknya telah mengimbau massa agar tetap tertib dan tidak melakukan tindakan anarkis. 

Namun, situasi di lapangan justru memanas setelah orator terus memprovokasi peserta aksi.

"Kami sudah mengingatkan berkali-kali agar aksi ini dilakukan dengan damai," ucap Susatyo dalam keterangan Jumat (21/3/2025).

Namun, massa justru merusak pagar depan dan gerbang belakang Gedung DPR RI. 

"Bahkan kaca pos penjagaan di gerbang belakang juga dipecahkan," tambahnya.

Situasi semakin tidak terkendali ketika massa mulai merangsek mendekati gedung parlemen.

Di tengah aksi yang memanas, empat anggota kepolisian mengalami luka bakar akibat ledakan petasan peluncur. 

Massa juga menutup akses jalan tol di sekitar DPR RI, menyebabkan kemacetan panjang. 

Menurut Kapolres, pihaknya tetap mengedepankan pendekatan persuasif tanpa menggunakan senjata api.

"Ketika situasi tidak kondusif dan massa mulai bertindak brutal, kami harus mengambil langkah mitigasi agar massa aksi tidak semakin anarkis," kata Susatyo.

Setelah beberapa kali peringatan diberikan, Polisi akhirnya membubarkan massa pada pukul 20.30 WIB. 

Situasi di sekitar DPR RI berangsur kondusif, meski sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan.

"Kami bersyukur situasi bisa dikendalikan meskipun sempat terjadi ketegangan. Kami mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat dijamin oleh undang-undang, tetapi harus tetap sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat umum," tegasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan