Pemerasan Modus Selingkuh di Jakarta Utara, Isi Rekening Korban Dikuras Pelaku
Seorang pria berinisial RPS menjadi korban pemerasan bermodus tuduhan selingkuh di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria berinisial RPS menjadi korban pemerasan bermodus tuduhan selingkuh di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
RPS diperas saat bertemu teman kencannya di sebuah indekos di Jalan Papanggo Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu (2/3/2025) sore sekitar pukul 16.30 WIB.
Pertemuan RPS dan teman wanitanya berinisial FD berawal dari perkenalan korban di aplikasi kencan online.
Berikut beberapa fakta soal kejadian itu seperti dirangkum Tribunnews.com:
-
Bermula dari pesan wanita di aplikasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan korban mulanya berkenalan dengan seseorang yang mengaku wanita melalui aplikasi kencan online.
Dari aplikasi tersebut, keduanya saling bertukar nomor telepon dan melanjutkan percakapan di WhatsApp.
Pelaku dan korban kemudian sepakat untuk bertemu di indekos yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
"Kemudian korban datang ke tempat yang ditunjukkan oleh pelaku," ujar Kabid Humas.
Di TKP, korban mendapati dua wanita sudah menunggu di dalam kamar.
Namun tak lama kemudian datang tiga pria yang salah satunya mengaku sebagai suami dari wanita yang ada di dalam kamar kos.
2. Langsung dituduh selingkuh
Pelaku menuduh RPS berselingkuh dengan istrinya dan menodongkan pisau ke arah korban.
"Kemudian merampas handphone milik korban dan mengusir korban pergi dari TKP," ungkap Ade Ary.
Korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara.
3. Diteror dalam kamar
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Marasabessy mengatakan, korban mulanya tengah berduaan di kamar kost dengan wanita teman kencannya berinisial FD.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.