Senin, 29 September 2025

Giliran Ayam Potong yang Dioplos di Pasar Kebayoran Lama, Polisi Tangkap Pelaku

Kasus dugaan BBM Pertamax dioplos di SPBU masih jadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Kini kasus pengoplosan yam kembali terjadi.

Editor: Hasanudin Aco
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
MOTIF AYAM DIOPLOS - Pedagang berinisial SY (30) mencontohkan cara melakukan penggelonggongan ayam potong di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2025). 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kasus dugaan BBM Pertamax dioplos di SPBU masih jadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Nonton video terkait :  Video Pertamina Tepis Isu Pertamax Oplosan, Kejagung Punya Bukti Pertamax Dioplos Pertalite

Kini kasus pengoplosan kembali terjadi.

Yang dioplos adalah ayam potong di pasar.

Pria berinisial SY (30) memproduksi ayam gelonggongan (oplosan) di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Dia  sudah empat tahun beraksi sejak 2021.

Ayam tersebut dioplos dengan cara disuntikkan cairan sehingga ayam terlihat gemuk dan beratnya bertambah.

Dengan demikian harga jualnya ke konsumen bertambah.

Pelaku ditangkap di lokasi

SY ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan di lokasi pemotongan ayam tempatnya bekerja di Pasar Kebayoran Lama, Kamis (27/2/2025) dini hari.

"Untuk bisnis ini dijalankan pengakuan dari tersangka saudara SY yang bersangkutan sudah menjalani mulai dari tahun 2021," kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti, Jumat (28/2/2025).

Bima belum dapat memastikan total keuntungan yang diraup SY selama melakukan praktik penggelonggongan ayam.

Meski demikian, SY mengaku bisa menjual 100-200 ekor ayam gelonggongan dalam sehari.

Harga satu ekor ayam potong gelonggongan sebesarp Rp 30-50 ribu.

"Omzet variatif. Namun untuk pemotongan yang bisa dilakukan oleh saudara SY dalam satu hari bisa 100 sampai 200 ayam potong, yang dijual mulai harga Rp 30-50 ribu," ungkap Bima.

Adapun SY resmi berstatus sebagai tersangka setelah penyidik Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan melakukan gelar perkara.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan