Kamis, 2 Oktober 2025

Bocah Perempuan di Pulogadung Jaktim Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Sejak 6 Tahun Lalu

Berdasarkan pengakuan korban kepada polisi, kasus awal pencabulan saat TNA masih duduk di bangku kelas III SD dan saat ini korban merupakan siswi SMP

Editor: Eko Sutriyanto
Sriwijaya Post.com
ILUSTRASI PENCABULAN - Sorang anak perempuan berinisial TNA (14) di Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur yang kini duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), jadi korban pencabulan. Pelaku adalah ayah tiri TNA yang berinisial, R alias A (32) dan aksi pencabulan dilakukan sejak masih duduk di kelas III Sekolah Dasar (SD).   

Ia hanya bisa memendam penderitaan dan trauma akibat kekerasan seksual yang dialaminya.  

Setelah bertahun-tahun menderita, TNA akhirnya memberanikan diri menceritakan kasusnya kepada seorang pamannya pada 3 Februari 2025.

Sang paman, yang tidak terima melihat penderitaan TNA, segera melaporkan kasus ini ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur.  

Kasus ini kemudian ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Berdasarkan pengakuan TNA, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan barang bukti, termasuk kaos dan rok milik korban, serta pisau dapur yang digunakan R untuk mengancam.  

R, yang bekerja sebagai karyawan swasta, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang dihadapi R mencapai 15 tahun penjara. (Tribun jakarta/Bima Putra) 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pilu Siswi SMP di Pulogadung Dicabuli Ayah Tiri Sejak SD, Lapor Ibu Malah Diabaikan


 
     
 

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved