Kamis, 2 Oktober 2025

Pasangan Muda Pembuang Bayi di Palmerah Ditangkap, Motifnya Rasa Malu

Kasus pembuangan bayi di depan Yayasan Yatim Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat akhirnya terungkap. 

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
HO/Tribunnews.com
BUANG BAYI - Polsek Metro Palmerah menangkap pasangan muda berinisial ADP (26) dan LNW (19) yang tega membuang bayi hasil hubungan gelap pada Selasa (30/9/2025) malam. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pembuangan bayi di depan Yayasan Yatim Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat akhirnya terungkap. 

Polisi menangkap pasangan muda berinisial ADP (26) dan LNW (19).

Dua pasangan muda ini tega membuang bayi hasil hubungan gelap pada Selasa (30/9/2025) malam.

Wakapolsek Palmerah Iptu Widodo menjelaskan keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda. 

"ADP diamankan di Kebon Jeruk. Sementara LNW ditangkap di kawasan Kalideres," ujarnya, Rabu, (1/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan, pasangan ini diketahui telah menikah siri namun hubungan mereka tidak mendapat restu orang tua. 

Rasa malu membuat mereka tega membuang bayi yang baru dilahirkan.

“Pelaku perempuan melahirkan sendiri di sebuah ruangan dimana tempat pasangannya bekerja sebagai OB di daerah kelapa dua Kebon Jeruk, bahkan tali pusar bayi dipotong dengan gunting,” ungkap Wakapolsek Palmerah, Iptu Widodo.

Bayi malang tersebut sempat ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di depan yayasan yatim pada 21 September 2025. 

Dengan berat badan hanya 1,3 kilogram, bayi langsung dilarikan ke Puskesmas lalu ke RSUD Tarakan. 

Namun meski mendapat perawatan intensif, bayi itu akhirnya meninggal dunia setelah 39 jam berjuang.

Kini, pasangan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Mereka dijerat pasal penelantaran anak dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved