Minggu, 5 Oktober 2025

Motif dan Kronologi Pembunuhan Rojali, Pelaku Preman Pasar di Bogor, Buron Setahun

Jasad Rojali ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan setelah dibacok sebanyak dua kali pada bagian wajah korban menggunakan golok.

TribunnewsBogor.com
MOTIF PEMBUNUHAN ROJALI - Polisi saat menunjukan barang bukti insiden pembunuhan Rojali (45) oleh YM yang terjadi bulan Mei 2024 lalu, Jumat (21/2/2025). Kini ditangkap dan terancam pidana 15 tahun penjara 

TRIBUNNEWS.COM - Polresta Bogor berhasil menangkap  Yofi alias YM (36), pelaku pembacokan Rojali (45) setelah setahun buron.

Diketahui, kejadian nahas tersebut dialami Rojali pada Kamis (23/5/2024) lalu.

Ia tewas dibunuh di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, oleh YM.

Jasad Rojali ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan di depan sebuah warung di wilayah Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

YM ditangkap dalam pelariannya di wilayah Jakarta.

“Alhamdulillah polres Jajaran Reskrim Polresta Bogor Kota dan Polres Bogor kabupaten, kemarin kita bisa mengungkap pelaku tersebut di wilayah Jakarta."

“Adapun untuk korban atas nama Rojali, untuk saat ini kita sudah mengamankan pelaku dari tindak pidana tersebut yaitu atas nama Yofi alias YM (36),” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo di Mako Polresta, Jumat (21/2/2025).

Motif Pembunuhan

Kombes Pol Eko mengungkapkan, YM membunuh karena marah mobilnya diserempet oleh Rojali saat itu.

YM langsung membunuh Rojali dengan menggunakan golok.

“Motifnya adalah tersangka marah karena korban sengaja menyerempet mobil yang dikendarai oleh tersangka,” ujar Kombes Pol Eko.

Kronologi Pembunuhan

Saat kejadian, keduanya sempat terlibat cek-cok.

Rojali lalu kabur melarikan diri, namun YM terus mengejarnya.

Lalu, YM menghabisi nyawa Rojali dengan cara membacok pada bagian wajah korban sebanyak dua kali menggunakan golok.

“Pada intinya, pada saat kejadian tersebut yaitu pelaku melakukan tindakan kekerasan dengan membacok korban menggunakan golok pada bagian helm korban yang sedang digunakan dan mengenai bagian pundak sebelah kiri."

“Lalu menendang bagian wajah korban dan juga membacok korban pada bagian helm yang digunakan korban pada saat itu,” ujar Kombes Pol Eko.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved